Manajemen Bandara Hang Nadim Perketat Pengawasan Samsung Galaxy Note-7
Oleh : Hadli
Jum'at | 16-09-2016 | 15:50 WIB
Samsung-Galaxy-Note-7.jpg

Ponsel Samsung Galaxy Note-7. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan kepada seluruh pengelola Bandara di Indonesia untuk melakukan pencegahan dengan menonaktifkan telpon seluler milik penumpang dan awak pesawat.

 

General Manager Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, Surat Edaran (SE) tentang larangan mengaktifkan telpon seluler yang bersamaan dengan powerbank juga berlaku untuk seluruh maskapai.

"SE tersebut juga ditembuskan ke masing-masing Airlines, pada saat check-in akan dihimbau dan diingatkan bagi calon penumpang agar tidak mengaktifkan khusus Samsung Galaxy Note-7 serta tidak meletakkan hp tersebut beserta baterry lithium berbarengan," ujarnya, Jumat (16/9/2016).

Kebijakan itu diambil menyusul terjadinya kebakaran pada Samsung Galaxy Note 7 yang menggunakan baterai lithium saat tengah mengisi ulang dengan powerbank, itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang.

"Sebelum chek in, penumpang dihimbau dan diingatkan oleh masing-masing Airlines agar tidak mengaktifkan telefon genggam, terkhusus Samsung Galaxy Note 7 agar dimasukkan ke dalam bagasi," jelasnya.

Saat memasuki pesawat, kata dia, maskapi penerbangan juga mengingatkan penumpang untuk tidak mengopraiskan baterai lithium, powerbank dan smartphone Samsung Galaxy Note 7.

“Kami berupaya semaksimal mungkin menginformasikan kepada seluruh penumpang maskapi agar mematuhi peraturan untuk keamanan penerbangan,” jelasnya.

Suwarso mengatakan, apabila petugas bandara menemukan batrai lithium, powerbank dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 ketika pemeriksaan keamanan bagasi, petugas bandara akan mengeluarkan barang-barang tersebut.

"Petugas akan berkoordinasi dengan pemilik barang dan maskapai terkait untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami punya kewajiban untuk melakukan pengawasan," katanya.

Suwarso mengatakan, apa bila adanya temuan telpon seluler tidak di nonaktifkan dalam penerbangan, maka pihaknya akan melaporkan airline tersebut ke Kementrian Perhubungan.

"Bandara berkewjiban pengawasan saja, bila ditemukan akan kita laporkan ke Dit Kampen untuk tindak lanjuti," ujar Suwarso.

Editor: Dardani