Perda SOTK Baru Pemko Batam Diparipurnakan Pekan Depan
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 15-09-2016 | 16:02 WIB
nyanyang.jpg

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru Pemko Batam yang mengacu pada PP 18/2016 tentang perangkat daerah akan dibawa ke Sdang Paripurna DPRD Batam pekan depan.

 

"SOTK Minggu depan kita Paripurna, dan akan buat Pansus," kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang, Kamis (15/9/2016).

Menurutnya, Perda SOTK Pemko Batam harus secepatnya dibuat agar SKPD memiliki payung hukum. Draf SOTK yang telah disetujui, dari 28 jadi 31 SKPD.

"Ada yang bertambah dan ada yang dilebur," ungkap Nyanyang.

Ia mengatakan salah satu SKPD yang dilebur adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dimana Kebersihan dilebur ke Dinas Tata Kota, sedangkan Pertamanan dilebur ke Bapedalda.

"Draf lengkapnya saya tidak hapal, ada yang dilebur ada yang ditambah," tutup politisi Partai Gerindra tersebut.

Editor: Dardani