Waduh!!! Kadishub Batam Tak Bayar Utang di Warung Makan Rp70 Juta
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 14-09-2016 | 14:22 WIB
utang-zulhendri1.jpg

Umi Leni, pemilik warung makan "Dapur Melayu Natuna" yang mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9/2016), menuntut agar Kapala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Zulhendri, membayar utang sebanyak Rp70 juta.

BATAMTODAY.COM, Batam - Umi Leni, pemilik warung makan "Dapur Melayu Natuna" terpaksa harus mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9/2016). Wanita paruh baya itu menuntut agar Kapala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Zulhendri, membayar utang sebanyak Rp70 juta.

Umi Leni datang ke Kantor Wali Kota Batam seorang diri. Ia membawa karton bertuliskan "Zulhendri Kadis Perhubungan Pemko Makan-Makan Ratusan Orang, Kabur Tak Mau Bayar di Dapur Melayu Natuna".

"Pak Zulhendri, bayar utang Anda Rp70 juta di warung kami," ujar dia, saat ditemui pewarta di depan Kantor Wali Kota Batam.

Menurutnya, utang Rp70 juta yang belum dibayar Zulhendri dalam kurun waktu dua tahun. Di mana, Zulhendri kerap mengajak rekan-rekannya untuk makan di warung milik Umi Leni, namun tak pernah mau membayar.

Kondisi itu, kata Umi Leni, membuat usahanya tak bisa berkembang. Sebab, ia kekurangan modal akibat adanya utang yang belum tertagih dari seorang Kepala Dinas.

"Dia (Zulhendri) sering ngumpul dengan rekan-rekannya di warung saya. Kalau mesan tak pernah bayar. Saat ditagih selalu menghindar," jelasnya.

Upaya untuk menagih piutang itu, sambung Umi Leni, dilakukan dengan cara mendatangi Zulhendri ke kantornya dan menghubungi lewat sambungan telephone. Hanya saja, upaya tersebut tak pernah berhasil lantaran Zulhendri selalu menghindar.

"Ini alasan saya nekat datang ke Kantor Wali Kota. Biar Pak Rudi tahu kelakuan Zulhendri," tutup dia.

Editor: Dardani