Buruan, Rekam e-KTP Sebelum Ditutup
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 13-09-2016 | 17:02 WIB
rekam-e-KTP.gif

Ilustrasi kegiatan perekaman e-KTP di Batam. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mentri Dalam Negri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo memperpanjang batas akhir perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, hingga pertengahan tahun 2017. Hal itu dilakukan lantaran masih banyak warga yang belum merekam.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Mardanis, menyambut baik langkah Kemendagri. Karena masih banyak warga Batam yang juga belum merekam.

"Kita juga akan terapkan perintah Kemendagri. Penutupan perekaman e-KTP nantinya di tutup pertengahan tahun depan 2017," kata Mardanis melalui sambungan telpon.

Untuk itu, sebelum ditutup perekaman e-KTP warga yang belum merekam secepatnya mengurus di tingkat Kecamatan. Bahkan kata Mardanis pihaknya mempermudah dalam perekaman tanda penduduk.

"Cukup bawa foto copy KK saja, tidak perlu bawa RT/RW langsung ajukan berkas ke Camat," kata Mardanis.

Langka itu untuk memenuhi tarket Kemendagri dalam perekaman e-KTP. Tidak hanya mempermudah persyarakat perekaman. Disduk juga langsung jemput bola dengan menggunakan dua unit mobil keliling.

"Ada dua mobil keliling yang setiap hari ke Lurah dan Camat. Bahkan dua unit mobil tersebut juga muter ke sekolah SMA sederajat di Batam, agar melayani perekaman anak-anak remaja yang sudah menginjak 17 tahun ke atas, syaratnya sama hanya membawa foto copy KK," pungkasnya.

Editor: Dardani