Kesepuluh WNA akan Diproses Hukum dan Dideportasi

Dirjen Imigrasi Hubungi UNHCR Kabarkan soal Gigolo Batam
Oleh : Redaksi
Minggu | 11-09-2016 | 09:00 WIB
pencari-suaka-batam2.jpg

Pencari suaka asal Afghanistan

BATAMTODAY.COM, Jakarta- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronnny F Sompie mengatakan, kesepuluh WNA yg telah lebih dari sesuatu tahun berada di Indonesia ini mulai langsung diproses secara hukum. Modus yg dikerjakan juga mulai didalami apakah melibatkan kota atau Provinsi lainnya.

"Perbuatan pidana harus dibuktikan secara materiil. Bukti-buktinya telah sangat mendukung namun kalian belum mampu menjelaskan secara rinci masih proses. Nanti kalau telah lengkap, bukti cukup dan sah, kalian dapat jelaskan. Sehingga mereka tak dapat memungkiri," kata Ronny di Jakarta kemarin.

Ronny menegaskan, setelah dilakukan proses hukum para pengungsi yang menjadi gigolo tersebut akan dideportasi negaranya dan dicekal masuk Indonesia lagi, termasuk ke Batam. Menurut Ronny, sembilan gigolo tersebut berkewarganegaraan Afganistan dan satu gigolo lainnya berkewarganegaraan Pakistan.

"Mereka (setelah proses hukum) mulai kalian terapkan tindakan administrasi keimigrasian. Deportasi dan penangkalan. Kalau perlu seumur hidup tak boleh masuk (Indonesia). Karena ini berbahaya, sebagai pengungsi harusnya sambil menunggu mereka bersikap baik agar diterima negara tujuan. Seperti ini mereka bukan menjadikan Indonesia negara transit tetapi (negara)tujuan. Masyarakat jangan sampai terbohongi dan termanfaatkan, karena mereka kan tujuannya ekonomi,"

Menurut laporan dari masyarakat setempat, terdapat beberapa remaja asing yang kerap berolahraga di pusat kebugaran tersebut bersama seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia.

"Di sana, komunikasi dan interaksi terjadi dan terjadilah kasus-kasus yang berhubungan dengan seks," katamnya.
Ronny mengatakan, kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). "Mereka sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka," katanya.

Editor: Surya