Permintaan RDP Tak Ditanggapi, Nelayan Pulau Kasu Datangi DPRD Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 09-09-2016 | 16:14 WIB
nelayanpulaukasu.jpg

Perwakilan nelayan Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, seketika ramai di Kantor DPRD Batam, Jumat (9/9/2016) siang. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perwakilan nelayan Pulau Kasu, Kecamatan Belakangpadang, seketika ramai di Kantor DPRD Batam, Jumat (9/9/2016) siang. Mereka mempertanyakan surat permintaan RDP bersama pihak Pertamina yang tak kunjung ditindak lanjuti Komisi III.

Perwakilan nelayan yang berjumlah sekitar 20-an orang itu mendesak agar DPRD Batam, khususnya Komisi III, memanggil semua pihak terkait adanya aktivitas pengerukan dan dumping area yang dilakukan Pertamina di wilayah tangkapan ikan nelayan Pulau Kasu. Karena aktivitas itu mengakibatkan nelayan kehilangan mata pencaharian sehari-harinya.

"Dampak dari pendalaman alur yang dilakukan Pertamina mengakibatkan kerusakan lingkungan, khususnya biota laut. Hal ini berdampak kepada nelayan, kehilangan mata pencaharian," kata bidang advokasi nelayan Pulau Kasu, Askar Min Harun.

Seharuanya, kata Askar, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam melibatkan masyarakat sekitar saat mengeluarkan surat rekomendasi pengerjaan ke Pertamina Terminal BBM Pulau Sambu. Tetapi faktanya, rekomendasi itu dikeluarkan tanpa melibatkan masyarakat sekitar, khususnya nelayan yang saban hari menangkap ikan di lokasi pendalaman alur itu.

Ironisnya, sambung Askar, dalam rekomendasi itu pada point B, sebelum dilakukan aktivitas pendalaman alur, pihak Pertamina harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar driging dan dumping. Selain sosialisasi, masyarakat juga harus mendapat kompensasi kerugian sosial yang ditimbulkan kegiatan tersebut.

"Ini sama sekali tidak ada sosialisasi dan kompensasi. Dugaan kita memang ada pihak yang bermain. Harusnya itu terungkap jika Komisi III menindak lanjuti surat yang kami layangkan," jelasnya.

Adapun nelayan yang merasa dirugikan akibat pendalaman alur yang dilakukan Pertamina, diperkirakan mencapai 300 Kepala Keluarga (KK). Mereka, mewacanakan melakukan aksi damai di Terminal BBM Pulau Sambu jika DPRD Batam tak merespon permintaan para nelayan itu.

Anggota Komisi III, Werton Panggabean, mengaku pihaknya sudah menerima surat permintaan RDP dari nelayan Pulau Sambu. Surat itu belum ditindak lanjuti karena Komisi III masih banyak kegiatan lain.

"Kita akan agendakan RDP susuai surat dari nelayan Pulau Kasu. Jika memungkinkan sekitar tanggal 16 September 2016," kata Werton, usai memberi penjelasan kepada perwakilan nelayan di ruang rapat Komisi III.

Editor: Dardani