Kemendagri Deadline Hinga 30 September 2016

39 Ribu Lagi Warga Batam belum Rekam e-KTP
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 08-09-2016 | 18:26 WIB
rekam-e-KTP.gif

Setiap hari ratusan warga melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Sekupang, Batam (Sumber foto: Tribun.news.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kota Batam diimbau untuk melakukan perekaman e-KTP, karena Kemdragri RI mendeadline paling lambat 30 September 2016 mendatang.

Hal ini juga disampaikan Mardanis, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapail) Kota Batam. Ia mengaku pihaknya bersama perangkat RT/RW, Lurah hingga Camat, terus mendorong warganya untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Masih tercatat ada sekitar 39 ribu warga Batam yang belum merekam e-KTP," kata Mardanis.

Mardanis mengaku sangat serius menggagas Surat Edara Kemdragri RI. "Sejak bergulirnya perintah Dirjend Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri bahwa ada deadline perekeman sekitar tiga pekan lalu, sekarang masyarakat sangat antusias melakukan perekaman," tuturnya.

Perlu diketahui, sesuai data yang diperoleh sejak 17 Desember 2014 sampai awal Februari 2016 lalu, e-KTP yang sudah dicetak dan tertera masa berlaku "seumur hidup" mencapai 111.700 orang. "Ini merupakan data himpunan dari 2012-2013 akhir," tegasnya.

Sementara rincian per kecematan yang sudah beredar antara lain, Kecamatan Batuampar 40.262 orang, Lubukubaja 54.086, Batam Kota 83. 704, Sekupang 64.995, Batuaji 62. 802, Bengkong 59.528, Nongsa 30.552, Sagulung 86.090, Sungai Beduk 47.979, Belakang Padang 13.010, Bulang 6.452, dan Galang 9.869 jiwa.

"Yang belum melakukan perekaman cepat segera ke Camatan atau Disduk, Sekupang. Sebelum perekaman ditutup," pungkasnya.

Editor: Udin