5 Calon TKI Diamankan

Polda Kepri Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Kavling Sambau Nongsa
Oleh : Hadli
Rabu | 07-09-2016 | 15:42 WIB
polda-gerebek-tki2.jpg

Am, satu dari lima calon TKI ilegal saat diambil keterangannya oleh penyidik Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY. COM, Batam - Lima orang calon TKI diamankan petugas People Smuggling Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri di lokasi penampungan Tenaga Kerja Indoensia (TKI) ilegal di Kaviling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (7/9/2016) dini hari.

"Ya, kita ada lakukan penggerebekan dini hari tadi. Keseluruhan yang kita amankan tujuh orang, dua orang pelaku dan lima korban," kata Kasubdit IV People Smuggling Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ponco Indrio, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (7/9/2016) siang.

Penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah yang dijadikan penampungan TKI ilegal itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, saat seisi rumah sedang tertidur pulas.

Kelima calon TKI ilegal yang berhasil diselamatkan, yakni Ey (27), Az (41), Am (50), Sh 47, dan Da (24). Sementara MZ (27) yang turut diamankan berperan sebagai penyalur alias tekong, sedangkan MB (46) merupakan pemilik penampungan TKI ilegal.

Ponco menjelaskan, kelima korban sudah berada di penampungan tersebut sejak tiga hari lalu. Rencananya, mereka akan diberangkatkan ke Johor, Malaysia, melalui jalur laut secara ilegal dengan sindikat trafficking yang berada di Nongsa Pantai.

"Korban berasal dari Jambi. Setiap satu orang dipungut biaya Rp6 juta sampai Rp 7 juta untuk sampai di Malaysia. Kalau dari Jambi sampai Batam, satu orang diminta Rp5 sampai Rp6 juta. Rp1 juta lagi diminta saat akan berangkat ke Malaysia," terang Ponco.

Pemilik rumah penampung TKI ilegal, MB, mengaku sudah lima bulan menggeluti bisnis trafficking. Dari satu orang yang ditampung, katanya, dia mendapat Rp300 ribu. "TKI yang saya tampung semuanya diberangkatkan melalui pantai Nongsa," ujarnya.

Keberangkatan kelima calon TKI ilegal ini dari Jambi, setelah dua diantaranya, Az dan Am, sudah berpengalaman mondar-mandir bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia. Saat Az dan Am mencoba berpetualang kembali, Al, Sh serta Da tergiur dengan angin surga yang diceritakan keduanya.

"Sudah tiga kali kerja di Malaysia, yang tiga orang lagi baru pertama kali. Mereka taunya dari saya dan Az dan mau ikut saat kami mau berangkat lagi dari Jambi," kata Am.

Editor: Dardani