KPK Serahkan Kasus Pungli Lahan BP Batam ke Polda dan Kejati
Oleh : Hadli
Rabu | 31-08-2016 | 08:24 WIB
wkketuakpkbasaria.jpg

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan didampingi Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian dan Waka Polda Kepri Kombes Yanfitri usai rapat koordinasi bersama unsur Polda Kepri dan Kejati Kepri di gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bersama unsur pimpinan Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Selasa (30/8/2016).

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK menerima masukan dari insitusi penegak hukum di Kepri sebagai bentuk sinergitas antara penegak hukum.

"Selain menampung masukan, juga memberikan masukan yang saya terima kemarin (Senin, 29/8/2016) dari jurnalis dan pagi tadi (hari ini) dari pengusaha," ujar Basaria kepada wartawan usai pertemuan.

Dalam pertemuan bersama jurnalis, selain membahs permasalahan TKI ilegal, juga dibahas masalah dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukum di Kepri, hingga permasalahan tumpang tindih lahan di BP Batam.

Basaria mengatakan, tidak ada laporan yang masuk terkait audit BP Batam, sebagaimana yang disampaikan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung ke Batam pekan lalu.

"Hasil audit dari BPK belum ada masuk ke KPK. Laporannya pun juga belum kami terima. Kalaupun ada, kami pelajari berkasnya. Jika Polda sanggup menanganinya akan kami serahkan ke Polda," tegasnya.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan pengusaha di Hotel Vista, terungkap masih adanya keluhkan praktik pungli investasi lahan. Bila permintaan para oknum itu tidak dituruti, maka permohonan izin tidak ditindaklanjuti.

"Informasi ini juga kita serahkan ke Polda dan Kejati untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Editor: Dardani