Puluhan Pegawai Honorer DKP Batam Terancam Nganggur
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 23-08-2016 | 15:50 WIB
truk_sampah.jpg

Karyawan lepas sedang mengangkut sampah. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terkait Kebijakan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang penggabungan (Marger) sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Membuat cemas puluhan pegawai harian lepas yang Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP).

 

Apabila penggabungan dinas tersebut terjadi, puluhan pegawai harian lepas DKP Batam, terancam nganggur. Pasalnya seluruh bidang di DKP akan digabung ke dinas terkait.

Seperti pengangkutan sampah akan digabung ke Dinas Lingkungan Hidup (Bapalda). Sementara itu, bidang taman akan digabung ke Dinas Pemukiman Perumaha dan Pertamanan yang saat ini Dinas Tata Kota (Distako) Batam.

Baca Juga: Mau Dilebur, Dinas DKP akan Hilang

"Jumlah pastinya saya kurag tau, lebih jelas tanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Batam, Suleman Nababan.

Meskipun akan digabung kata Suleman, hal ini masih dalam pembahasan walikota Batam dan DPRD Kota Batam. Termaksud nasip puluhan pegawai harian lepas.

"Kami percaya bahwa pimpinan (Walikota) Batam sudah memikirkan sampai disitu. Pimpinan pasti sudah tau yang terbaik bagi pegawainya," pungkasnya.

Editor: Dardani