Kasus Pembunuhan Siswi Pesantren di Nongsa Batam

Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan NA
Oleh : Hadli
Jum'at | 19-08-2016 | 15:25 WIB
pelaku-pemerkosaan-di-Niongsa.jpg

 NA (kiri) dan MDA pelaku utama (kanan) beserta barang bukti yang digelar Polsek Nongsa (Foto: Hadli)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Keluarga NA (16) rekan pelaku yang menyaksikan percobaan pembuahan berencana Yang dilakukan MDA (17) kepada kekasihnya, siswi pesentren di Batubesar beserta mengajukan penangguhan penahanan.

 

 

"Keluarga NA, mengajukan penangguhan penahanan. Kami juga menilai NA, tidak terlalu terlibat," kata Kapolsek Nongsa Kompol Safruddin Dalimunthe, Jumat (19/8/2016).

Berdasarkan penyidikan, kata dia, NA sama sekali tidak mengetahui rencana busuk rekannya, MA yang akan menghabisi nyawa beserta janin yang tengah dikandung hasil pergaulan bebas kedua remaja tersebut.

"Na hanya berada di tempat yang salah, pada waktu yang salah. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Bapas," tuturnya.

Kapolsek mengatakan masih mempertimbangkan NA. Karena selain membantu pelajar kelas 10 SMKN di Kabil, ia juga tidak melaporkan peristiwa itu. Sementara untuk MDA, tambahnya sulit dipertimbangkan.

Baca Juga: Pelaku Percobaan Pembunuhan Sisiwi Pesantren di Nongsa Digaruk Polisi

"Banyak fakta-fakta memberatkan MDA. Walaupun semua perbuatan di akuinya. Namun ia adalah pelaku utama, merancang dan mengeksekusi," ujar S Dalimunthe.

Penanganan huum keduanya, tambah dia, mengkedepankan proses hukum secara diversi. Namun hingga saat ini, belum ada yang datang memberikan tuntutan.

"Penyelidikan kasus ini, selalu didampingi lima orang dari Bapas. Peradilan anak lebih kami utamakan, karena sesuai uu perlindungan anak, anak adalah korban," ujarnya.

Ia juga mengatakan, bila mana nantinya keluarga pelaku tidak menyediakan pengacaran, maka pihaknya juga akan menyiapkan pengacaran yang ditunjuk oleh negara.

Editor: Dardani