Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kematian Lia Arzalina
Oleh : Harun al Rasyid
Senin | 01-08-2016 | 13:54 WIB
kapolsek-sagulung-chrisman.jpg

Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Misteri kematian Lia Arzalina (22) mahasiswi kampus Ibnu Sina, Batam yang tewas karena dibunuh masih terus berjalan. Guna mengungkap pelaku pembunuh mahasiswi yang tengah hamil ini, polisi memeriksa 8 saksi.

 

Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, kedelapan saksi itu berasal dari keluarga korban, pacar, teman dekat dan orang lain yang berhubungan langsung dengannya. "Ada 8 saksi yang sudah kita periksa dan akan terus kita kembangkan," kata Chrisman, Senin (1/8/2016).

Chrisman juga mengatakan, kemungkinan penambahan saksi akan terjadi sebab sejauh ini masih berupa indikasi. Namun, Chrisman enggan menerangkan lebih jauh mengenai pelaku yang menyebabkan korban tewas. "Ini harus kita dalami dan kemungkinan saksi akan bertambah," ujarnya.

Chrisman menambahkan, sesuai laporan keluarga korban, warga kavling Sagulung Baru Blok B2 nomor 9, Sungai Binti, Sagulung ini dinyatakan menghilang pada Senin (4/7/2016) lalu. Lalu pada hari yang sama, diketahui ayah korban M. Zamjali tewas dalam kecelakaan saat berusaha mencari anaknya di sekitar Jembatan I, Barelang. Korban akhirnya ditemukan tewas tinggal kerangka di dalam kawasan hutan lindung Bumi Perkemahan Ali Kelana, Punggur, Kecamatan Nongsa, pada Rabu (27/7/2016) pagi.

"Dari sini masih kita cocokkan dan dalami lagi serta kita analisa dengan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) beserta barang bukti yang di temukan," tambah Chrisman.

Chrisman mengaku dalam waktu dekat, titik terang kematian mahasiswi semester V jurusan Hukum Ekonomi Syariah, kampus Ibnu Sina ini akan terungkap. "Setelah ini akan kita lakukan gelar perkara bersama tim yang sudah kita bentuk sehingga bisa memberikan gambaran untuk disimpulkan," pungkasnya.

Editor: Dodo