Tunggu Kepulangan TKI Selamat

Polda Kepri akan Selidiki Sindikat Kapal TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia
Oleh : Hadli
Sabtu | 30-07-2016 | 18:14 WIB
karam.jpg

Ilustrasi kapal pengangkut TKI Ilegal tenggelam (Foto:dokbatamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri akan melakukan pemeriksaan pada 34 korban selamat dalam insiden tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Pantai Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia,  yang akan dipulangkan Kementerian Luar Negeri pada Senin (1/8/2016) lusa.

"Saat ini kita masih belum bisa melakukan penyelidikan. Tunggu kepulangan para korban dari Malaysia," kata Direktur Reserse Krimina Umum, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, Sabtu (30/7/2016).

Eko menuturkan, koordinasi yang dilakukan dengan Mabes Polri, memerintahkan Polda Kepri melakukan proses penyelidikan saat para TKI ilegaL itu dipulangkan.

Ia mengatakan, keterlibatan jaringan TKI di Batam sangat kuat. Sebab indikasinya, kapal membawa puluhan TKI tersebut bertolak dari Johor menuju Batam. Dan tempat menjadi tujuan berlabuhnya kapal itu di Nongsa.  

Baca: Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, 6 Tewas!

Kementerian Luar Negeri RI akan memulangkan 34 korban selamat dari insiden tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Pantai Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Senin (1/8/2016) lusa.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pemulangan ini dilakukan setelah permohonan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru kepada imigrasi dan kepolisian setempat, agar para korban ini tidak menerima hukuman, dikabulkan.

Editor: Udin