Gubernur Banyak Tugas, Wakil dan Sekda Harus Secepatnya Dipilih
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 27-07-2016 | 12:02 WIB
Sahmadin-Sinaga.jpg

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Sahmadin Sinaga (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketidakhadiran Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, dalam Sidang Paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri pada Senin (25/7/2016), masih menuai polemik dari kalangan masyarakat maupun legislatif sendiri.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, tidak hadirnya Gubernur tentunya bukan hal yang disengaja. Namun, hanya terjadi mis komunikasi antara ia dengan rekan yang diminta untuk mewakilkan.

"Gubernur ini tipenya orang lapangan. Dia sering keluar. Mungkin kemarin beliau ada urusan keluar daerah dan menunjuk perwakilannya. Namun perwakilan ini juga tidak hadir. Bukannya tidak ada kesepakatan dari Eksekutif dan Legislatif. Cuma karena ada masalah sedikit saja kemarin itu," sebut Sahmadin, Rabu (27/7/2016).

Sebelumnya, masing-masing Fraksi sudah duduk bersama pihak Pemprov Kepri di Graha Kepri membahas RPJMD. Disana, hadir Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan sudah ada kesepakatan untuk Sidang Paripurna yang digelar 25 Juli kemarin.

"Memang ada yang harus diperbaiki waktu itu, dan sudah diperbaiki. Kemudian disepakati untuk Sidang Paripurna pada Senin kemarin. Namun terpaksa ditunda lagi," sesalnya.

Dengan kondisi ini, satu sisi selaku pengawas, tentunya DPRD merasa kecewa dengan kejadian tersebut. Terlihat jelas kurangnya komunikasi yang dilakukan antara pemimpin daerah dengan rekan kerjanya.
"Memang kondisi saat ini sangat pelik. Kepala Daerah yang baru belum didukung dengan adanya wakil serta Sekda masih Plt. Tentu kinerja tidak bisa maksimal," sesalnya.

Dilanjutnya, situasi saat ini sangat berbahaya dan merugikan sekali untuk pemerintahaan provinsi saat ini. Seharusnya, setelah enam bulan dilantik RPJMD sudah selesai. "Kalau tidak salah ia (Nurdin) dilantik bulan dua lalu. Seharusnua Bulan Agustus sudah selesai, nah ini kan waktunya sangat mepet," lanjutnya.

Konsekuensi yang yang diterima, jika RPJMD ini tidak selesai, akan dikenakan sanki tidak dibayarkan hak keuangan Kepala Daerah selama tiga bulan. "Nah coba bayangkan tidak menerima gaji selama tiga bulan. Mau makan pakai apa? Kita selaku pengawas sangat ingin membantu kinerja pemerintah. Namun mereka juga harus bersinergi," tambah Sahmadin.

Dengan kejadian tersebut, ia berharap komunikasi harus bejalan dengan baik. "Tugas Kepala Daerah sangat banyak dan itu tidak bisa dipungkiri. Jika sibuk, fungsikan rekan kerja. Kalau wakil kosong, secepatnya diisi. Begitu juga dengan Sekda yang sampai saat ini masih Plt. RPJMD ini harus selesai secepatnya, dan tidak boleh mendahulukan ego masing-masing antara pemerintahan dengan DPRD," pungkasnya.

Berita sebelumnya, DPRD Kepri mempertanyakan kinerja dan kemampuan Nurdin Basirun memimpin Provinsi Kepri. Hal itu terjadi dalam sidang Paripurna DPRD Kepri membahas RPJMD, yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Senin (25/7/2016).

‎Diketahui, Nurdin tak hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri ini. Ketidakhadirannya juga diwarnai hujan interupsi, lantaran Paripurna itu agenda utamanya justru mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Editor: Udin