Oknum Anggota DPRD Natuna Terduga Pencabul Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Kepri
Oleh : Hadli
Jum'at | 22-07-2016 | 08:24 WIB
ilustrasibunting.jpg

Ilustrasi wanita hamil. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah mangkir beberapa hari dari panggilan pertama penyidik Polda Kepri terkait dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, oknum anggota DPRD Natuna AH (Abli Hanafi) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Kepri.

 

"Siang hari ini sebelum sholat dzuhur, yang bersangkutan datang memenuhi panggilan," kata AKBP Ponco Indriono, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (21/7/2016) petang.

Status AH, kata Ponco, saat ini masih sebagai saksi atas pengakuan korban yang mengarah padanya. Penetapan tersangka belum dilakukan karena pihaknya tidak ingin gegabah mangambil tindakan.

"Belum ada penetapan tersangka, karena pemeriksaan belum selesai dilakukan. Tunggu hasil pemeriksaan baru kita ambil sikap," katanya kembali.

Setelah selesai mengambil keterangan AH, Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan proses selanjutnya, yakni gelar perkara. Gelar perkara merupakan hasil kesimpulan dari keterangan seluruh saksi yang telah diperiksa dan bukti yang diperoleh. "Kalau bisa hari ini kita selesaikan pemeriksaannya," kata Ponco lagi.

Sebelumnya, pemeriksaan pada saksi-saksisudah dilakukan penyidik termasuk korban. Sementara untuk bukti-bukti keberadaan korban di Batam atas dugaan upaya aborsi juga telah diperoleh.

"Tinggal memeriksa yang bersangkutan aja. Semuanya sudah dilakukan termasuk meminta izin kepada gubernur untuk diperiksa," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (21/7/2016) pagi.

Untuk diketahui, dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPRD Natuna akhirnya diambil alih oleh Polda Kepri dari Polres Natuna atas laporan orang hilang.

Orang tua korban yang cemas anaknya tidak kunjung pulang ke rumah setelah pada pada Kamis (17/3/2016) mengantar anaknya ke sekolah, akhirnya membuat laporan polisi.

Polisi mendapat keterangan dari salah satu SMA di Natuna bahwa pada hari itu anaknya minta izin ke sekolah dengan alasan berobat penyakit usus buntu di Batam.

Tiket perjalanan hingga menginap di hotel mewah dan transportasi korban selama di Batam telah diatur oleh AH, oknum anggota DPRD Natuna untuk menghilangkan jejak atas perbuatan yang diduga melakukan perbuatan asusila pada anak di bawah umur.

Editor: Dardani