Oknum Anggota DPRD Natuna Terduga Cabul Mangkir dari Panggilan Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 21-07-2016 | 18:34 WIB
Polda-Kepri.jpg

Polda Kepri (Foto: dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Oknum wakil rakyat dari Fraksi PAN yang duduk sebagai anggota DPRD Natuna berinisial AH, mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri atas dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur. 

"Panggilan pertama dia tidak datang. Akan kita lakukan panggilan kedua," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (21/7/2016).

Anak di bawah umur yang diduga menjadi korban asusila AH (Abli Hanafi,red) merupakan siswa salah satu SMAN di Natuna. Hubungan gelap selayaknya pasangan suami sitri yang dilakukan pria beristri itu diketahui setelah orangtua korban melaporkan kehilangan anak di Polres Natuna pada awal 2016 lalu.

Ternyata, korban dibawa dan difasilitasi ke Batam. Jejak korban terekam di sejumlah fasilitas umum seperti di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rumah Sakit swasta dan di salah satu hotel berbintang.

Sebelum korban dikabarkan menghilang, korban meminta izin kepada gurunya untuk berobat penyakit usus buntu yang dideritanya di Batam.

Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh Polda Kepri, korban ke Batam melakukan aborsi atas kehamilannya yang diduga hasil hubungan gelap bersama AH.

"Semua keterangan saksi termasuk korban sudah kita ambil (BAP), pelaku mengarah ke dia (AH), tinggal dia aja yang belum kita minta keterangannya. Barang kali ada cerita (alibi) yang berbeda dari dia," ujarnya.

Lambannya proses pemeriksaan yang menyangkut pejabat legisatif, dikarena prosedur mengharuskan penyidik harus meminta izin kepada Gubernur untuk melakukan pemeriksaan. Waktu dari permohonan, hingga tidak ditanggapi selama 30 hari.

"Tapi sekarang sudah tidak ada kendala. Tidak ada jawaban dari Gubernur bukan hambatan untuk meneruskan pemeriksaan. Makanya setelah panggian pertama yang bersangkutan tidak hadir kita akan melakukan panggilan kedua. Kemungkinan kemarin karena lebaran," ujarnya.

Jika panggilan kedua juga tidak bersedia datang memenuhi panggilan penyidik, maka pihaknya akan melakukan panggilan ketiga hingga upaya lakukan jemput paksa, karena dinilai tidak kooperatif sebagai warga negara yang baik, atau ada upaya menghilangkan bukti-bukti.

"Kita masih lakukan sesuai prosedur. Ada masanya untuk panggil paksa. Tunggu aja," ujar Eko.

Editor: Udin