Enam Orang Meregang Nyawa di Jalan Selama Operasi Ramadniya Seligi 2016
Oleh : Hadli
Selasa | 12-07-2016 | 16:34 WIB
kecelakaan.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Angka kecelakaan lalu lintas di Batam sepanjang Operasi Ramadniya Seligi 2016 sampai dengan Senin (11/7/2016) terdapat kejadian 15 kecelakaan. Diantaranya enam orang tewas dalam kecelakaan naas tersebut.

"Dari data tersebut sebanyak 16 orang mengalami luka berat, 28 luka ringan dengan kerugian material diperkirakan sebanyak Rp84.300.000," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Selasa (12/7/2016).

Angka ini jelas mencoreng Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri. Berdasarkan pantauan di lapangan, polisi lalu lintas sangat minim melakukan penjagaan di lampu merah sebagai penghubung jalan sejak maghrib hingga dini hari.

Akibatnya, banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas mulai pelanggaran ringan dan berat. Terpantau, patroli Sabhara yang kerap terlihat melakukan patroli di jalan-jalan sebagai antisipasi dari tindak kejahatan.

Berasarkan data tindak kriminal yang terjadi curanmor sebanyak empat kasus, pencabulan dua kejadian, curat dan curas masing-masingdua kejadian, pengeroyokan dua kejadian serta kejahatan tindak penganiayaan sebanyak tiga kejadian.

Kabid Humas mengatakan, Polri melakukan tindakan kepolisian secara preventif berupa memberikan himbauan kepada masyarakat dan melaksanakan patroli-patroli baik dari Polda Kepri maupun jajaran Polresta Barelang dan program unggulan Polda Kepri Batara Biru dan Engku Putri Polda Kepri masih terus berlanjut dalam memberikan himbauan, patroli, dan pencegahan dini.

Ditambahkan oleh Hartono, jajaran Polda Kepri menjelang lebaran telah melakukan upaya untuk menekan angka kriminilitas dengan langkah melaksanakan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum.

"Untuk langkah preventif dengan melakukan kegiatan Patroli yangdi dukung oleh Satuan Brimob Polda Kepri, dan Penegakkan Hukum untuk kasus kejahatan jalanan, jambret, tawuran, Geng motor dan terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sagulung dengan korban inisial LAT telah dilakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan dan proses penyidikan," ujarnya.

Polri, tambah Hartono, berharap informasi dan masukan dari masyarakat terhadap sekecil apapun informasi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas agar bersama bisa melakukan tindakan kepolisian sesuai dengan Prosedur hukum yang berlaku di Negara ini dan tidak bertentangan dengan HAM.

"Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat yang bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Editor: Dodo