Ini Pesan Presiden Jokowi pada Ulang Tahun Bhayangkara ke-70
Oleh : Hadli
Jum'at | 01-07-2016 | 17:38 WIB
kapolda-sam-hut-bhayangkara.jpg

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menjadi inspektur uoacara pada peringatan HUT Bhayangkara ke-70 di lapangan upacara Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menggelar upacara memperingati HUT Bhayangkara Polri ke-70 di lapangan upacara Mapolda Kepri, Jumat (1/7/2016) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Upacara dipimpin Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian yang dihadiri seuruh pejabat dan perwira polisi, bintara, tamtama, Pegawai Negeri Sipil Polri serta para undangan dari unsur TNI.

Amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang dibacakan Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, atas nama negara, pemerintah dan pribadi, Presiden Jokowi mengucapkan selamat hari Bhayangkara kepada seluruh anggota dan keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang bahagia ini, Presiden RI juga menyampaikan sepanjang 70 tahun sejarah pengabdian Polri pada bangsa dan negara, telah banyak berperan memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kita semua juga telah menyaksikan berbagai prestasi yang telah diukir Polri, dalam mengemban tugas sebagai pemelihara keamanan dalam negeri," kata Jokowi seperti yang disampaikan Sam Budigusdian.

Keberhasilan Polri dalam penanganan terorisme, pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, pengungkapan kasus menjadi perhatian publik serta mengamankan berbagai agenda baik yang bersifat Nasional maupun Internasional, telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat dan dunia internasional.

"Reformasi Polri secara menyeluruh dan konsisten adalah kunci dalam menghadapi masa depan. Kita harus menyadari dunia berubah sangat cepat, baik dalam hitungan jam, menit atau bahkan detik," tuturnya.

Dalam era kompetisi, era persaingan, tambahnya, bukan hanya antar individu, antar daerah, antar provinsi tetapi sudah menyangkut persaingan antar Negara. Selain itu, juga berada di era keterbukaan, dimana semua hal menjadi lebih terbuka, menjadi lebih transparan.

"Itu artinya, Polri akan dihadapkan pada tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks. Ke depan, persoalan sosial juga akan semakin dinamis sebagai dampak globalisasi. Situasi keamanan dalam negeri akan semakin diwarnai dengan kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi," jelasnya.

Selain itu, gangguan kamtibmas dan tindakan kejahatan juga akan semakin berkembang dan modern, baik dari segi pola teknologi maupun modusnya. Sementara itu, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap polri juga semakin meningkat. Masyarakat juga semakin kritis terkait kualitas pelayanan yang mereka butuhkan.

Menghadapi kondisi tersebut, tentunya menuntut Polri untuk dapat bersikap responsif dan peka, dengan terus-menerus mereformasi diri serta meningkatkan kualitas kinerjanya secara profesional. Sekali lagi, saya ingin menekankan bahwa Reformasi Polri yang menyeluruh dan konsisten adalah keniscayaan dan sekaligus kunci menghadapi masa depan.

"Reformasi harus bersifat menyeluruh karena di dalamnya mencakup perubahan positif dari hulu sampai hilir, di dalamnya memuat perubahan mindset, perubahan sistem dan kelembagaan, perubahan manajerial sampai dengan perubahan perilaku yang lebih profesional.

"Muara akhir dari perubahan itu, kita harapkan akan lahir anggota polri yang semakin profesional, yang dipercaya oleh masyarakat serta yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Di bidang pemeliharaan kamtibmas, Presiden RI meminta Polri mampu mengedepankan tindakan penangkalan dan pencegahan. Petakan, deteksi dan antisipasi setiap potensi kerawanan yang ada, serta lalukan langkah penanganan yang tepat, agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang meresahkan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat melaksanakan seluruh aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

Di bidang penegakan hukum, Presiden meminta Pori lakukan pemberantasan terhadap setiap bentuk kejahatan dan tindak kriminalitas secara tegas, profesional, legitimate dan tidak diskriminatif, sehingga dapat menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

"Manfaatkan perkembangan teknologi. Pemolisian berbasis teknologi dengan sistem yang terintegrasi merupakan suatu keniscayaan bagi Polri dalam mengelola organisasi dan dalam menangani perkembangan karakteristik kejahatan yang semakin canggih," jelasnya.

Berantas praktek-praktek pungutan liar, mafia hukum, makelar kasus di kepolisian. Tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya maupun stakeholders terkait serta intensifkan komunikasi dan jalin kedekatan dengan masyarakat.

Selain itu juga, Polri diminta memperbaiki mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang mudah, sederhana, tidak berbelit, prosedur yang jelas, serta hindari adanya pungutan tambahan maupun aktivitas percaloan pada seluruh titik layanan polri. Optimalkan bentuk layanan dengan sistem on-line serta wujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan pro aktif.

"Berikan perlindungan yang memadai kepada kelompok-kelompok rentan penyandang disabilitas, anak-anak dan perempuan. Beri pengayoman dan perlindungan yang setara kepada semua warga bangsa yang beragam dari sisi agama, etnis, aliran, gender, kelompok sosial lainnya," paparnya.

Presiden RI berharap, Polri mampu menjadi perekat kebhinekaan, pejaga tolerasi serta memperkuat persatuan Indonesia. Presiden RI juga berharap, melalui tangan Polri, negara dapat selalu hadir ditengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, mampu membangun keteraturan dan keharmonisan sosial, menjadi tauladan dalam kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum serta tidak sekalipun malakukan perbuatan menyimpang dan tercela. Jadilah penggerak revolusi mental dan pelopor

Editor: Dodo