Wah, Ternyata 87,85 - 91,35 Persen Daging Sapi yang Dikonsumsi Warga Batam Ilegal
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 23-06-2016 | 11:50 WIB
ketua_KPPU_kepri.jpg

Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam, Lukman Sungkar (Foto: dok,batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Batam berkomitmen untuk lebih fokus mengawasi sektor pangan. Saat ini sedang membidik bisnis daging sapi, karena disinyalir terdapat ketimpangan pada pendistribusiannya.

"Berdasarkan data dari Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Batam tahun 2014-2016, terdapat ketimpangan yang sangat besar antara demand dan supply daging sapi di Kota Batam," kata Lukman Sungkar, Kepala KPPU Batam, kemarin sore.

Dari data tersebut diketahui bahwa setiap tahun kebutuhan daging sapi di Batam dipenuhi dengan daging sapi ilegal mencapai 87,85 persen pada 2015. Sedangkan 2016 dari Januari-Agustus ditopang sebanyak 91,35 persen.

"Angka 87,85 - 91,35 persen merupakan angka yang fantastis. Boleh dikatakan sebagian besar masyarakat kota Batam termasuk hotel, restoran dan katering mengkonsumsi daging yang tidak jelas asal usulnya setiap hari," ungkap Lukman.

Editor: Udin ‎