Lagi dari Malaysia, Pria Ini Dibekuk BC Batam Karena Bawa Sabu dalam Anus
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 22-06-2016 | 20:24 WIB
sabu-di-dalam-anus.jpg

Ilustrasi barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam anus (Sumber foto: Liputan6.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lagi-lagi Pelabuhan Internasional Batam Center dijadikan tempat masuknya narkotika ke Batam. Namun aksi penyelundupan tersebut kembali digagalkan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Selasa (21/6/2016).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, mengatakan saat penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu pelaku berinisial Ki (34), dengan barang bukti sebanyak 114 gram narkotika jenis sabu.

"Pelaku berlayar dari Situlang Laut, Malaysia, menuju Batam, dengan menumpangi Kapal MV Dumai Ekspres II. Modus yang dilakukan pelaku, dengan cara menyimpan sabu di dalam anusnya," ujar Akhiyat Mujayin, Rabu (22/6/2016).

Dijelaskan, penangkapan Ki, berawal dari kecurigaan petugas pada gerak-geriknya. Kemudian petugas langsug melakukan pemeriksaan secara detail, sehingga ditemukan barang bukti yang disimpan di dalam anus.

"Petugas kita mencurigai gerak-gerik pelaku ini, dan langsung diperiksa. Begitu ditemukan barang bukti, pelaku langsung digiring ke KPU BC di Batumapar," terangnya.

Dari pengakuan pelaku, ia akan membawa sabu tersebut ke kampung halamannya di Jawa Tengah. "Jadi ia hanya menjadikan Batam sebagai jalur. Barang itu akan dibawa ke Jawa Tengah," jelas Mujayin.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal tambah Mujayin, pihaknya langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut.

"Kemarin langsung diserahkan ke Polda Kepri, begitu kita selesai melakukan pemeriksaan," pungkas Mujayin.

Editor: Udin ‎