Tangkapan Satu Kilogram Sabu di Bandara Hang Nadim, Polisi Dalami Sindikatnya
Oleh : Romi Chandra
Senin | 13-06-2016 | 16:46 WIB
sabu-hang-nadim-1014.jpg

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery Haryanto (tengah) serta jajarannya (kiri) dan Kabid P2 KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin (kanan) menunjukkan barang bukti satu kilogram sabu.

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, tengah mendalami jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.014 gram atau 1 kilogram lebih yang berhasil diamankan di Bandara Hang Nadim, Sabtu (11/6/2016) kemarin.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Im (29), ia mengaku hanya sebagai kurir. "Sabu ini ditangkap oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam dan dilimpahkan pada kita untuk proses selanjutnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery Haryanto, Senin (13/6/2016).

Dijelaskan Hery, teesangka ditangkap karena petugas curiga dari gerakannya saat melangkah, seperti ada yang menghalangi pada bagian selangkangan.

"Begitu diperiksa, ternyata ada sabu yang disembunyikan pada selangkangannya. Barang itu berasal dari Batam akan dibawa ke Medan melalui rute pesawat Batam-Padang-Kuala Namo Medan. Pegakuannya kurir, tapi kita belum bisa mengatakan kurir. Bisa saja ia juga pengedar. Karena itu, kita dalaki jaringan sindikatnya," tegas Hery.

Dilanjutkan, saat ini, Im masih dalam proses pemeriksaan. Ia dijerat pasal 112 juncto 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman sumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Bea Cukai Batam Tangkap Pembawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Hang Nadim

Editor: Dodo