Bea Cukai Batam Tangkap Pembawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Hang Nadim
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 11-06-2016 | 13:58 WIB
mujayin-BC.jpg

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain menggagalkan penyeludupan 222 gram sabu di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (10/5/2016) malam, aparat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, juga membekuk seorang pelaku yang akan mebawa sabu keluar Batam melalui Bandara Hang Nadim, Sabtu (11/6/2016).

Dari tangan pelaku berinisial Im (29), berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1.014 gram, atau sekitar satu kilogram lebih, serta uang Rp 395 ribu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, mengatakan, sabu tersebut disembunyikan pelaku di selangkangannya.

"Modusnya, pelaku menyembunikan sabu tersebut di selangkangannya. Petugas kita yang mencurigai gelagatnya, langsung melakukan penggeledahan," ujar Mujayin, melalui pesan singkat.

Dari penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan tiga paket sabu yang ditempel di bagian selangkangan. Ia sendiri merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT144.

"Hasil pemerkiksaan dan dari tiket yang dibawa pelaku, ia memiliki rute penerbangan dari Batam menuju Padang dan kemudian dilanjutkan ke Kuala Namu," jelas Mujayin.

Lebih lanjut jelasnya, sabu itu sendiri, berasal dari Batam. "Kemungkinan besar barang ini pesanan untuk Kualanamu. Tapi saat ini masih dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Editor: Dodo