KPPAD Kepri Apresiasi Polisi Berantas Pornografi di Batam
Oleh : Romi Chandra
Senin | 06-06-2016 | 14:41 WIB
erry_kppad.jpg

Komisoner Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penindakan terhadap peredaran DVD maupun VCD porno serta situs-situs porno yang mudah diakses melalui warnet harus ditindak tegas. Pasalnya, kerap menjadi pemicu kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan.

Saat ini, pemerintah tengah giat memblokir situs-situs pornografi, yang dikhawatirkan dapat merusak generasi muda. Begitu juga yang beredar di pasaran harus dirazia.

"Kaki mengapresiasi dan mendukung Polresta Barelang yang beberapa waktu lalu menangkap para pelaku penyebar DVD maupun VCD porno di Batam. Namun diharapkan proses tidak hanya penangkapan pada si penjual, juga harus mencabut ke akar-akarnya, atau ke distributor dan lokasi pembuatannya," ujar Komisoner Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, Senin (6/6/2016).

Ditambahkan, hal-hal yang berbau pornografi ini, menjadi salah satu faktor penyebab kekerasan seksual terhadap anak maupun pemerkosaan terjadi, selain pengaruh minuman keras. "Beberapa kasus yang kita hadapi, pelaku melakukan pelecehan seksual karena menonton video porno," lanjutnya.

Ia juga mengharapkan pemerintah bisa merealisasikan dan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang warnet. Hal ini bertujuan mengawasi anak-anak dalam bermain warnet.

"Pemerintah dalam hal Ini Satpol PP, harus meklmperketat pengawasan. Harus ada batasan-batasan waktu bagi anak dalam bermain warnet. Selain itu, pengelola juga harus memblokir situs-situs porno melakui sietemnya," terang Erry.

Selain itu, Indonesia memiliki UU Pornografi. Sayangnya, belum diterapkan secara maksimal. "UU sudah kita miliki, namun penerapannya yang belum maksimal," pungkasnya.

Editor: Dodo