Dua Pengedar Sabu Ini Sama-sama Ambil Barang dengan Pelaku yang Ditangkap Sebelumnya
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 03-06-2016 | 20:17 WIB
borgol-baru.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pengedar narkoba yang baru saja dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, SA (39), dan JS (37), ternyata mengambil barang dari bandar yang sama dari Malaysia, dengan dua pelaku yang dibekuk sebelumnya, Is (29) dan Tz (39).

"Penangkapan SA dan JS, setelah dilakukan pengembangan dari Is dan Tz. Mereka memang tidak saling kenal, tapi sama-sama mengambil barang dari bandar Malaysia berinisial A," ungkap Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery Haryanto, Jumat (3/6/2016).

Dijelaskan Hery, untuk pengambilan barang tersebut, juga sama-sama dilakukan di perairan internasional atau OPL.

"Modus mereka dalam mengambil barang dari handar di Malaysia, sama-sama diambil di perairan kawasan OPL," jelasnya.

Selain itu, awalnya pihaknya hanya mendapatkan nama SA yang akan melakukan transaksi. Setelah SA ditangkap, diketahui bahwa ia mendapatkan barang dari JS.

"Untuk keterangan lebih lengkap, kita mendapatkan dari JS, bahwa ia mengambil barang di perairan OPL, dan berkomunikasi degan bandar yang sama, yakni A, dari Malaysia. Kita juga akan terus menyelidiki apakah masih ada jaringan mereka di Batam ini. Yang jelas, peredaran narkoba selalu memiliki jaringan," pungkas Hery.

Berita sebelumnya, dua pengedar narkoba, SA (39), dan JS (37), dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang. Dari tangan kedua pelaku, diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 622,96 gram dan 76 butir pil ekstasi.

Kasatres Narkoba, Kompol Suhardi Hery Haryanto, mengatakan, dua pelaku ini, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Baca: Lagi, Polres Barelang Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional

Editor: Dodo