Ini Bukti Batam Masih Jadi Target Peredaran Narkoba
Oleh : Harun Al Rasyid
Jum'at | 03-06-2016 | 14:40 WIB
ekspose-24.jpg

Direktur Ditresnarkoba Polda. Kepri Kombes Pol Wiyarso (gunakan sarung tangan putih) saat gelar penangkapan 24 pengedar narkoba di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kota Batam, hingga hari ini, masih menjadi target tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Kenyataan ini bisa dilihat dari jumlah penghuni lembaga permasyarakatan (lapas) Kelas II A Barelang.

 

Kepala lapas Barelang terbaru, Marlik Subiyanto, mengungkapkan, dari jumlah seluruh narapidana lapas yaitu 1.368 orang, sebanyak 948 orang terjerat kasus narkoba. Diantara jenis barang haram ini yang paling banyak di minati adalah sabu-sabu.

"Paling banyak memang yang terjerat kasus narkoba jenis sabu. Hampir mau separuh lebih penghuni disini karena narkoba," ujar Marlik, Jumat (3/6/2016).

Semua napi kasus narkoba ini kata Marlik, memiliki masa hukuman rata-rata di atas 10 tahun penjara. Hal ini juga menjadi faktor penyebab membludaknya warga binaan. Pasalnya, hukuman yang didapatkan para narapidana kasus narkoba sebagai pemakai dengan kasus narkoba sebagai pengedaar sama saja di atas 10.

"Ini yang membuat lapas hampir di seluruh Indonesia penuh. Maka wajar saja kita mengalami over kapasitas," terangnya.

Lanjut Marlik, kenyataan ini harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen baik pemerintah maupun penegak hukum. Sebut saja untuk pengguna narkoba, Marlik menyarakan agar di tempuh jalur rehabilitasi saja. Tidak perlu harus di masukan penjara dengan masa tahanan yang sama dengan pengedar.

"Kalau kasus narapidanya hanya pemakai saja, tidak perlu dikirim ke Lapas, lebih baik dia di titipkan di tempat rehab," terangnya.

Lebih jauh dia mengatakan, berdasarkan saya yang ada saat ini jumlah pemakai narkoba jauh lebih besar daripada pengedar. Sehingga, menurutnya alangkah lebih baik yang di masukan ke penjara adalah pengedar ataupun pembuat narkoba agar mengurangi narapidana yang saat ini sudah melebihi daya tampung.

"Bisa jadi ketika didalam lapas para pemakai bisa saja menjadi pengedar setelah keluar dari penjara. Hal tersebut dikarenakan di dalam lapas narapidana bisa bertukar pikiran antara pengedar dan pemakai," ujar Marlik.

Kasus peredaran narkoba di Indonesia memang sangat besar dan susah untuk di basmi secara tuntas. Terutama di wilayah Kepri, daerah perbatasan antara beberapa negara tetangga ini menjadi jalur favorit pada pengedar narkoba.

Berdasarkan catatan BATAMTODAY.COM, dalam beberapa bulan terakhir terutama di tahun 2016 ini, pihak Bea Cukai (BC) maupun petugas kepolisian berulang kali menggagalkan kasus pengedaran narkoba. Lagi-lagi yang negara asal muasal barang terlarang ini dari negara tetangga Malaysia.

Editor: Dardani