Gegara Pengungsi, Kerjaan Imigrasi Batam Awasi Orang Asing Terkendala
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 02-06-2016 | 19:58 WIB
Wasdakim-Batam.jpg

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Batam, Muhammad Novyandri (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tugas Imigrasi Batam, khususnya di bagian pengawasan dan penindakan terhadap orang asing, terkendala. Konsentrasi mereka terpecah gara-gara banyaknya pengungsi yang masuk ke Batam.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Batam, Muhammad Novyandri, mengaku kewalahan mengawasi para pengungsi yang masuk ke Batam. Hal itu disebabkan jumlah pengungsi yang masuk terus bertambah, sementara tempat penampungun sudah penuh.

"Memang, Imigrasi tidak mengurusi pengungsi. Tetapi karena mereka juga orang asing tetap harus diawasi. Masalahnya jumlah pengungsi ini kebanyakan, konsentrasi kita dalam pengawasan jadinya terpecah," kata Muhammad Novyandri, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (2/6/2016) siang.

Andri, sapan akrab Muhammad Novyandri, menjelaskan sampai dengan awal Juni 2016, jumlah pengungsi di Batam mencapai 351 orang. Jumlah tersebut, kata dia, tidak sebanding dengan tempat penampungan yang ada di Batam.

Dari 351 orang pengungsi, 58 ditempatkan di ruang detensi imigrasi (Rudenim) Batam. Terdiri dari 51 orang pemegang kartu pencari suaka UNHCR (Refugee) dan 7 orang masih tahap mengusulkan (Asylum).

Selain Rudenim di Kecamatan Sekupang, para pengungsi itu juga ada yang ditempatkan di Hotel Kolekta. Jumlahnya mencapai 285 orang, terdiri dari 53 Refugee dan 221 Asylum. Sisanya, masih berada di Taman Aspirasi Batam Center sekitar 8 orang.

"Pengungsi di Taman Aspirasi itu statusnya belum jelas Refugee atau Asylum," ujar Andri.

Mengantisipasi terjadinya lonjakan pengungsi yang masuk ke Batam, sambung Andri, pihaknya sudah melaporkan ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. Pasalnya, tempat penampungan untuk para pengungsi sudah tidak ada lagi.

"Kita tidak bisa melarang mereka (pengungsi), bisa-bisa melanggar Hak Azasi Manusia. Pada dasarnya kita awasi dan laporkan ke Pusat," ungkapnya.

Andri berujar, pihaknya berharap para pengungsi yang masih bertahan di Batam, bisa mengikuti jejak empat orang warga negara Irak yang sudah pulang ke kampung halamannya. Empat orang itu, merupakan satu keluarga, suami istri dan dua orang anak.

"Ada juga 5 orang warga negara Somalia yang pulang secara diam-diam, 4 perempuan dan 1 pria. Kita sebut mereka kabur, karena tak ada kabar berita saat meninggalkan Batam," tutupnya.

Editor: Udin