Alamak, PN Batam Awali Bulan Juni 2016 Tanpa Sidang Pidana
Oleh : Gokli
Kamis | 02-06-2016 | 17:01 WIB
sel-tahanan-pn-batam1.jpg

Pengunjung sidang saat melihat ruang tahanan di PN Batam yang kosong melompong pada Kamis petang. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Awal bulan Juni 2016 atau tepatnya hari Rabu dan Kamis, sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Batam nihil alias kosong. Padahal, bukan hari libur atau hari dimana para hakim dan jaksa tidak masuk kantor.

Informasi yang diperoleh, sidang pidana pada Rabu 1 Juni 2016 di PN Batam tak digelar lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengadakan acara pisah sambut Kepala Seksi Intelijen. Pada hari yang bersamaan juga, sebagian hakim dan panitera pengganti menghadiri acara pelantikan mantan Ketua PN Batam Aroziduhu Waruhu menjadi Ketua PN Bekasi di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat.

Entah mengapa, kejadian di hari Rabu terulang pada hari Kamis (2/6/2016). Terdakwa, yang menanti keadilan itu tak satu pun yang muncul di PN Batam, lagi-lagi sidang pidana tak jadi dilakukan.

Humas PN Batam, Endi Nurindra Putra, saat dikonfirmasi membantah dua hari berturut-turut pada awal bulan Juni 2016 tak ada sidang di PN Batam. Ia berdalih, pada hari Rabu, majelis hakim menyidangkan beberapa perkara pidana.

"Kemarin (Rabu) ada sidang, majelisnya ibu Juli Handayani, tapi jumlahnya hanya sedikit aja," katanya.

Terkait soal sidang hari Kamis, kata Endi, sesuai jadwal ada lima perkara pidana. Perkara pidana itu akan disidangkan Majelis Hakim Zulkifli.

"Hari ini juga ada, lima perkara sama majelisnya Pak Zulkifli," kata dia, lagi.

Namun, sampai pukul 16.07 WIB susana di PN Batam tetap sepi. Terdakwa yang katanya akan disidangkan tak nampak di ruang tahanan sementara.

Kondisi ini dikeluhkan beberapa keluarga terdakwa yang datang ke PN Batam. Mereka kecewa, tetapi tak bisa berbuat apa-apa.

"Saudara saya katanya mau sidang hari ini. Saya mau lihat dia, tapi kok tak ada. Apa tak ada sidang lagi yah di pengadilan ini," keluh Salminah, warga Batuaji, ditemui di PN Batam.

Editor: Dodo