Sejumlah Saksi Bakal Diperiksa Pekan Depan

Jaksa Lanjutkan Pengusutan Dugaan Korupsi Pengangkutan Sampah di Batam
Oleh : Gokli
Kamis | 02-06-2016 | 13:14 WIB
kasi-pidsus-iqbal-merah.jpg

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah di Batam, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, kembali diusut. Dimana, perkara ini sempat tertunda lantaran Kejari sedang fokus menangani perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal, mengaku pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi, pekan depan. Selain saksi yang sudah pernah diperiksa, penyidik juga akan memanggil saksi lainnya, termasuk kontraktor pemenang lelang.

"Pekan depan, kita akan panggil sejumlah saksi untuk diperiksa," kata Iqbal, Kamis (1/6/2016).

Iqbal berujar, belum bisa menyampaikan sudah sejauh mana pemeriksaan yang mereka lakukan. Sebab, kata dia, perkara dugaan korupsi itu masih ranah penyelidikan. "Kita tunggu aja hasil penyelidikan," ujar dia.

Sebelumnya, Iqbal mengatakan, dokumen kontrak yang diminta dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) mulai tahun 2011-2015 telah diserahkan.

Baca juga: Usai Alkes, Jaksa Lanjut Usut Korupsi Lelang Pengangkutan Sampah

Dokumen tersebut, kata Iqbal, sedang diteliti jaksa penyidik. Unsur perbuatan melawan hukum dalam pembuatan kontrak maupun lelang masih dicari.

Selain meneliti dokumen, sambung Iqbal, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Seperti diketahui, 16 dari 66 sopir PT Royal Genta Asih (RGA) telah memberikan keterangan kepada penyidik.

"Proses penyelidikan masih terus dilakukan. Ada dokumen pendukung juga yang lagi kita minta dari pihak TPA Telaga Punggur," ujarnya.

Editor: Dodo