Dihadiahi Timah Panas, Dua dari Tiga Perampok Minimarket di Purimas Dibekuk
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 26-05-2016 | 13:05 WIB
borgol-baru.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelarian tiga pelaku perampokan mini market di Ruko Purimas, Rabu (25/5/2016) malam, ternyata tidak begitu mulus. Pasalnya, warga yang mendengar teriakan korban langsung berusaha mengejar.

Alhasil, pengejaran yang juga diikuti jajaran Polsek Batam Kota berhasil membekuk dua pelaku, berinisial BS (23) dan AF (23). Sementara satu orang lagi, R, berhasil lolos, dan masih dalam pengejaran (DPO).

"Dua pelaku yang berhasil kita bekuk, masih berusaha kabur, padahal sudah dikepung. Akhirnya anggota terpaksa melumpuhkan mereka dengan menembak kakinya," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Arif Budi Purnomo, melalui sambungan telepon, Kamis (26/5/216).

Dijelaskan Arif, dua orang yang berhasil diamankan tersebut, memiliki peran yang berbeda. Untuk BS, bertugas berjaga di luar, memantau situasi sambil duduk di atas motor. Sedangkan AF, berperan masuk ke minimarket dan mengambil barang-barang seperti rokok dan uang di dalam laci kasir.

"Untuk DPO, merupakan pelaku utama yang menodongkan pisau serta memukul kepala korban. Ia juga mengambil dompet di saku korban," jelas Arif.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap R, yang berhasil kabur dengan megendarai sepeda motor milik korban.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya. Sementara untuk para pelaku ini, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara," pungkas Arif.

Sebelumnya, minimarket yang berada di kawasan Ruko Purimas Blok A nomor 38 dirampok. Selain memukul dan menodongkan pisau ke arah kasir, pelaku yang diketahui tiga orang juga membawa kabur uang Rp4 juta, Rabu (25/5/2016) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca: Perampok Minimarket di Purimas Gondol Uang dan Motor

Korban dalam perampokan ini adalah seorang kasir yang berjaga saat kejadian. Ia dipukuli dan diancam menggunakan pisau.

Editor: Dodo