Kapolres Imbau Warga Batam Tingkatkan Pengawasan terhadap Orang Baru
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 25-05-2016 | 17:10 WIB
tamu-harap_-lapor.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditangkapnya AM, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, oleh jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota, yang sengaja datang ke Batam melakukan kejahatan, menandakan bakal adanya pelaku-pelaku lain yang akan datang, apalagi menjelang masuknya bulan Ramadhan.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, mengimbau pada perangkat RT maupun RW agar meningkatkan kepekaan serta kepedulian terhadap orang yang baru datang dan belum diketahui identitasnya.

"Pelaku kejahatan mencari situasi kelengahan korban maupun aparat. Siapapun bisa meejadi pelaku dan korban. Kami mengimbau dalam lingkungan harus peka terhadap orang baru," ujar Helmy, Rabu (25/5/2016).

Dilanjutkan, hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya para pelaku kejahatan dan berdiam di lingkungan masing-masing. Baca juga: Kapolresta Barelang Ajak Warga Wujudkan Kondusifitas Ramadhan

Pihaknya juga telah melakukan penjagaan di setiap pintu masuk dan keluar Batam. Namun ia juga mengakui tidak bisa mengawasi secara maksimal, karena pintu masuk Batam banyak.

"Peran masyarakat sangat dibutuhkan, karena polisi tdak bisa bekerja sendiri. Pemeriksaan pintu keluar masuk Batam memang telah rutin kami lakukan," lanjutnya.

Begitu juga untuk masyarakat harus mengedepankan aspek keselamatan, baik saat bepergian, berkendara dan meninggalkan rumah. "Jangan mengenakan perhiasan yang mencolok jika pergi. Begitu juga saat mengambil uang dengan jumlah besar, jangan segan-segan meminta bantuan polisi, dan kami akan mengawal secara gratis," tambah Helmy.

Sebelumnya, AM (38), pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil Toyota Corolla Altis BP 1809 EI milik Huda, saat Shalat Jumat di Mesjid Anggrek Sari, ternyata sengaja datang ke Batam untuk beraksi. Baca: Pria Ini Jauh-jauh ke Batam Cuma Mau Maling

Dari pengakuannya, ia masuk ke Batam padà 13 Mei kemarin, yang memang dipesan untuk melakukan aksi pencurian.

Menurut Kanit IV atau Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond, mengatakan, dalam kejadian tersebut AM hanya pesuruh dan mendapat bagian dari hasil curian sebesar Rp2 juta.

Editor: Dodo