Ngaku Marinir, Sekuriti Ditangkap Marinir Asli di Batam
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 25-05-2016 | 14:46 WIB
marinir-gadungan.jpg

Ahmad Fitriyanto, marinir gadungan yang dibekuk anggota Batalyon Infanteri 10 Marinir Satria Bumi Yudha (SBY) Batam. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Ahmad Fitriyanto (33), warga Legenda, Batam Center, Kota Batam, ditangkap anggota Batalyon Infanteri 10 Marinir Satria Bumi Yudha (SBY) Setokok, Barelang, Selasa (24/5/2016).

Berdasarkan informasi yang didapat BATAMTODAY.COM, pria yang berprofesi sebagai sekuriti salah satu perusahaan di Batam Center ini ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat kapten. Bahkan ia juga mengaku bahwa saat ini menjabat sebagai Komandan Batalyon Intai Amfibi Marinir yang bertugas di Batalyon 07 Belawan.

Peristiwa penangkapan marinir gadungan ini berawal ketika pelaku hendak bertemu dengan Suyatno. Suyatno sendiri merupakan korban tabrakan yang dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (21/5/2016) sekitar pukul 06.30 lalu. Mereka hendak membahas biaya ganti rugi atas kejadian tabrakan tersebut.

Setelah bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di sekitar wilayah Batam Center, Kapten Marinir Henri Danki Bravo Yonif 10 Marinir yang ikut menemani Suyatno langsung menanyakan keabsahan identitas pelaku. Ketika ditanya, pelaku tetap mencoba tenang dan tetap mengaku jika dirinya adalah anggota Marinir berpangkat kapten.

Sayang ia tak bisa menunjukan kartu tanda anggota (KTA) Marinir. Pelaku berkilah, tak sempat membawa KTA dikarenakan terburu-buru dan masih tertinggal di rumahnya.

Merasa penasaran, Henri membawa pelaku ke Polresta Barelang guna melakukan pemeriksaan untuk mengungkap permasalahan tersebut. Di sinilah terungkap Ahmad tak lain adalah marinir gadungan alias bodong. Bahkan ditemukan barang bukti lain berupa satu paket narkoba jenis sabu dalam kemasan plastik kecil.

Pelaku kemudian dibawa markas Batalyon Infanteri 10 Marinir untuk didalami lebih lanjut keterkaitan dengan identitas palsu itu. Dari sini didapati keterangan, pelaku sering melakukan kejahatan dan merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan seorang anggota marinir.

Diantara hasil kejahatannya adalah melakukan "deren" (meminta jatah ketempat hiburan malam, red) dengan mengatasnamakan perwira Marinir serta diperoleh keterangan telah dua kali melakukan penggelapan mobil rental dengan dibantu Enji, pacar pelaku.

Selain itu, pelaku juga diketahui sering meminta jatah sabu kepada pengedar yang berada di Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk. Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif pemakai barang terlarang itu.

Terpisah, Danyon Marinir 10 SBY, Anjas Wicaksono Putro kepada BATAMTODAY.COM membenarkan penangkapan marinir palsu tersebut. Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di tahanan penjagaan batalyon dan akan diserahkan ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

"Iya memang benar kita tangkap orang yang mengaku anggota Marinir. Kita serahkan kasus ini ke pihak berwajib dalam hal ini Polresta Barelang," ujar Anjas melalui sambungan telepon, Rabu (25/5/2016).

Editor: Dodo