Gara-gara Anak, Istri Polisikan Suami di Sagulung
Oleh : Harun al Rasyid
Senin | 23-05-2016 | 17:02 WIB
Mapolsek-Sagulung.jpg

Mapolsek Sagulung.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sri Wina (32) warga rumah liar (ruli) Kavling Lama, Kelurahan Sagulung Baru, Kecamatan Sagulung, Batam melaporkan suaminya ke Polisi Sektor Sagulung, Minggu (22/5/2016).

Sri tak terima diperlakukan kasar oleh Faisal (35), suaminya karena tak menuruti perintah melarang anaknya, Ak (3) yang memiliki kebiasaan mengigit atau mengunyah sesuatu ke dalam mulutnya. Sri beranggapan, kebiasaan Ak ini sudah berlangsung lama dan sangat susah untuk dicegah.

"Hanya gara-gara anak saya ngompeng disuruh cabut lainnya saya tak mau langsung dipukulnya. Saya tidak terima, mending saya laporkan saja," ujar Sri.

Selain karena faktor kebiasaan, dikatakan Sri, anaknya susah tidur bila tidak melakukan kebiasaan ini. Setiap kali Sri mencabut kain dari mulut Akbar, anaknya selalu menangis histeris. Sehingga Sri tak tega dan kewalahan bilamana anaknya terus menerus menangis.

"Yang susah juga saya kalau dia sudah nangis. Saya tak tega lihat si kecil menangis terus," ucapnya sedih.

Faktor lain yang menguatkan Sri memenjarakan suaminya karena ia sering mendapat perlakuan kasar berupa pemukulan dan aksi tendang. Diakui Sri, kehidupan rumah tangganya selalu diwarnai percekcokan. Bahkan Faisal tak segan-segan memukulnya walupun hanya karena persoalan sepele.

"Saya sudah pasrah kalau suami saya dipenjara," ungkapnya.

Di Polsek Sagulung, beberapa anggota polisi dan salah satu kerabat yang menemani Sri berusaha memberikan masukan agar ditempuh jalur kekeluargaan saja. Akan tetapi Sri tetap bersikeras dan akan melanjutkan ke proses hukum selanjutnya.

"Kita sudah melakukan mediasi agar diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi dia (Sri) tak mau. Ya sudah kita ikuti saja maunya dia," ucap salah satu kerabat Sri.

Editor: Dodo