Satpol PP Bongkar Portal Parkir di Tiban Center
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 23-05-2016 | 13:27 WIB
satpol-bongkar-portal-parki.jpg

Personel Satpol PP saat membongkar portal parkir di kawasan Tiban Center. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam membongkar portal parkir yang terpasang di Tiban Center, Senin (23/5/2016).

Pembongkaran portal itu menggunakan linggis dan palu, dilakukan sesuai perintah Dinas Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam selaku pihak yang mengeluarkan izin parkir.

"Parkir Tiban Center ini sudah SP 3 dari BPM, yang mengeksekusi pembongkaran ini langsung dari Satpol PP," kata Kasi Trantib Satpol PP Batam, Delferi.

Setidaknya ada tujuh portal parkir yang dibongkar paksa oleh perosenel Satpol PP dari berbagai pintu masuk Tiban Center. Selanjutnya portal tersebut diangkut ke truk dan dibawa ke markas Satpol PP, Batam Center guna proses lebih lanjut.

"Izinnya memang ada tapi sudah dibekukan oleh BPM. Makanya dibongkar," pungkasnya.

Editor: Dodo