Sembunyikan Sabu dalam Tanah, Modus Baru Bandar Narkoba
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 21-05-2016 | 15:10 WIB
sabu-syawaluddin3.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakapolesta Barelang AKBP Hengki mengatakan, cara Syawaluddin (30), bandar sabu yang ditembak mati, menyembunyikan sabu dalam tanah merupakan modus baru, agar tidak diketahui polisi.

"Beragam modus dilakukan para pelaku untuk mengelabuh polisi. Ini modus baru, pelaku tidak menyimpan di rumah, tapi jauh dari tempat keramaian," ujar Hengki saat ekspose di Mapolresta Barelang, Sabtu (21/5/2016).

Selain itu, pihaknya juga akan terus mendalami jaringan pelaku, dikarenakan untuk peredaran narkotika tidak putus pada satu orang. "Kita juga mengamankan ponsel milik pelaku. Dari sini nanti kita akan mengembangkan mencari jaringannya," pungkas Hengki.

Sebelumnya, Menurut Wakapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat ekspose, dari keterangan masyarakat tersebut, pihaknya langsung turun mencari pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang didapat.

Syawaluddin sendiri, dibekuk di kos kawasan Aviari, sekitar pukul 01.30 WIB, dan dilakukan penggeledahan. "Awalnya anggota hanya menenemukan sekitar 25,1 sabu yang disembunyikan di dalam helm," ujar Hengki, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Suhardi Hery Haryanto, Sabtu (21/5/2016).

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan tersangka mengakui masih menyimpan sabu di tempat lain.

Sekitar pukul 02.30 WIB, lima orang personil Satres Narkoba yang turun, pergi bersama tersangka ke daerah Setokok, Kecamatan Galang, untuk mengambil sisa sabu yang disimpan.

"Sabu itu tidak ditanam di sekitar Aviari (sebelumnya ditulis di hutan kawasan Aviari), namun ditanam di lahan kosong kawasan Setokok. Karena itu, anggota bersama tersangka pergi ke lokasi itu," lanjutnya.

Awalnya petugas tidak menaruh curiga, setelah tersangka menggali tanah tempat menyimpan sabu tersebut, dan ditemukan sabu yang dibungkus menggunakan plastik seberat 250 gram. Ternyata di dalam tanah tidak hanya sabu, ia juga menyembunyikan sebilah pisau.

Kondisi yang gelap, membuat pelaku memiliki kesempatan untuk melawan dan berusaha kabur. Sehingga, antara tersangka dengan Bripka R terjadi perkelahian.

"Pelaku berusaha kabur dengan menyerang salah satu anggota kita. Bahkan anggota kita juga mengalami luka-luka akibat serangan pelaku yang menggunakan pisau," terangnya.

Dikarenakan pelaku sudah mengancam nyawa petugas, akhirnya tindakan tegas dilakukan dengan mengeluarkan tembakan dua kali dan mengenai dada pelaku.

"Tindakan tegas terpaksa kita lakukan, karena pelaku ini sudah mengancam keselamatan petugas. Setelah tidak berdaya, anggota langsung membawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam," jelasnya.

Untuk tersangka, diketahui tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah. Bahkan identitas pelaku seduai KTP, masih beralamat di Kelurahan Minutes Teungoh LB, Kecamatan Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara.

Editor: Dodo