Bandar Sabu di Batam Ditembak Mati, Begini Kronologi Penangkapannya
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 21-05-2016 | 14:46 WIB
sabu-syawaluddin2.jpg

Wakapolresta Barelang, AKBP Hengki, bersama Kasat Barkoba, Kompol Suhardi Hery Haryanto, menunjukkan bukti sabu milik Syawaluddin yang ditembak mati. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berawal dengan kerjasama lapisan masyarakat yang menginformasikan seringnya dilakukan transaksi jual beli sabu di kawasan Aviari, membuat jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba bergerak meringkus Syawaluddin (30).

Menurut Wakapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat ekspose, dari keterangan masyarakat tersebut, pihaknya langsung turun mencari pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang didapat.

Syawaluddin sendiri, dibekuk di kos kawasan Aviari, sekitar pukul 01.30 WIB, dan dilakukan penggeledahan. "Awalnya anggota hanya menenemukan sekitar 25,1 sabu yang disembunyikan di dalam helm," ujar Hengki, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Suhardi Hery Haryanto, Sabtu (21/5/2016).

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan tersangka mengakui masih menyimpan sabu di tempat lain.

Sekitar pukul 02.30 WIB, lima orang personil Satres Narkoba yang turun, pergi bersama tersangka ke daerah Setokok, Kecamatan Galang, untuk mengambil sisa sabu yang disimpan.

"Sabu itu tidak ditanam di sekitar Aviari (sebelumnya ditulis di hutan kawasan Aviari), namun ditanam di lahan kosong kawasan Setokok. Karena itu, anggota bersama tersangka pergi ke lokasi itu," lanjutnya.

Awalnya petugas tidak menaruh curiga, setelah tersangka menggali tanah tempat menyimpan sabu tersebut, dan ditemukan sabu yang dibungkus menggunakan plastik seberat 250 gram. Ternyata di dalam tanah tidak hanya sabu, ia juga menyembunyikan sebilah pisau.

Kondisi yang gelap, membuat pelaku memiliki kesempatan untuk melawan dan berusaha kabur. Sehingga, antara tersangka dengan Bripka R terjadi perkelahian.

"Pelaku berusaha kabur dengan menyerang salah satu anggota kita. Bahkan anggota kita juga mengalami luka-luka akibat serangan pelaku yang menggunakan pisau," terangnya.

Dikarenakan pelaku sudah mengancam nyawa petugas, akhirnya tindakan tegas dilakukan dengan mengeluarkan tembakan dua kali dan mengenai dada pelaku.

"Tindakan tegas terpaksa kita lakukan, karena pelaku ini sudah mengancam keselamatan petugas. Setelah tidak berdaya, anggota langsung membawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam," jelasnya.

Untuk tersangka, diketahui tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah. Bahkan identitas pelaku seduai KTP, masih beralamat di Kelurahan Minutes Teungoh LB, Kecamatan Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara.

Editor: Dodo