Polemik di Kampung Harapan Belum Selesai, Warga Masih Siaga Penuh
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 20-05-2016 | 16:51 WIB
penggusuranrulirusuh17.jpg

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Polemik ganti rugi kepada warga penghuni rumah liar (ruli) di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji masih belum terselesaikan. Hingga saat ini aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Batuaji masih terus berupaya mencari cara untuk bersepakat dengan warga.

Camat Batuaji, Rinaldi M Pane mengungkapkan pihaknya terus memantau situasi perkembangan dengan berusaha melakukan pendekatan dialogis kepada warga. Sejak upaya penggusuran yang gagal dari Tim Terpadu Kota Batam pada Selasa (17/5/2016) lalu, warga tetap saja ngotot enggan beranjak dari tempat tinggalnya.

"Masih terus kami dekati, agar masyarakat terima dan tidak melakukan perlawanan lagi saat digusur nanti," kata Rinaldi, Jumat (20/5/2016).

Untuk mencari solusi yang tepat, pihak kecamatan bersama perangkat RT/RW setempat sudah beberapa kali mendatangi warga. Namun sayang, belum ada kata sepakat antara warga dan pihak pemerintah. Warga tetap bersikukuh dengan biaya kompensasi senilai Rp10 juta dan meminta direlokasikan di sebuah kavling.

Permintaan ini dirasa berat oleh Pemerintah Kota Batam. Sebab, jumlah kepala keluarga yang nantinya mendapat dana kompensasi sebanyak 67 orang. Apalagi bila tidak bisa menggantikan dengan tanah kavling, warga meminta dipindahkan ke rumah susun, dengan catatan dijadikan penghuni permanen.

"Tapi itu tadi, belum ada kesepakatan. Makanya sore ini akan rapat lagi di Pemko," terangnya.

 

 

Expand