Warga Ruli Kampung Harapan Batuaji Tetap Menolak Pindah
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 18-05-2016 | 18:52 WIB
warga-ruli-Kampung-Harapan-menolak-pindah.jpg

Warga ruli Kampung Harapan, Batuaji menolak pindah jika Pemko tidak memenuhi tuntutannya (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga rumah liar (ruli) Kampung Harapan, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, menolak di pindahkan bila tuntutan warga terkait pembayaran ganti rugi tidak dipenuhi Pemerintah Kota Batam.

Antonius (30), warga RT 03 /RW 04, mengatakan tetap pada pendiriannya, menolak dipindahkan dan akan melakukan aksi perlawanan jika tetap digusur. Sesuai kesepakatan dengan semua warga setempat, keputusan ini tidak akan diganggu gugat sebab merupakan kesepakatan bersama.

"Kalau tuntutan kami tidak diterima, jelas kami keberatan dan tetap tidak mau pindah," kata Anton kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (18/5/2016).

Ungkapan yang sama dikatakan Nur Isa (32) bahwa semua ibu-ibu akan turun menghadang di jalan masuk jika Tim Terpadu kembali lagi mendatangi pemukimannya. Memang pada dasarnya, kata Nur, warga tidak menolak pindah, akan tetapi pembicaraan terkait ganti rugi perlu dibicarakan terlebih dahulu.

"Masak diganti 2 juta. Yang benar saja, beli paku buat runah saja tidak cukup. Pokoknya kami tidak mau dipindahkan, sebelum ada kesepakatan bersama warga," tegas Nur.

Expand