Penggusuran Kios Liar di Batuaji dan Sagulung Ditunda Setelah Lebaran
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 18-05-2016 | 16:50 WIB
hendri_satpol_pp.jpg

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Hendri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk sementara, pemilik kios liar yang berada di Batuaji dan Sagulung masih bisa bernafas lega. Sebab, Tim Terpadu Kota Batam menggeser jadwal penertiban bangunan tak taat aturan tersebut selepas Ramadhan, tepatnya usai lebaran tahun ini.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Hendri kepada BATAMTODAY.COM, selepas pembatalan penggusuran rumah luar (ruli) Kampung Harapan, Tanjunguncang Selasa (17/5/2016) kemarin.

"Tetapi karena berdekatan dengan bulan Ramadhan kita tunda dulu. Masak bulan Ramadhan kita bongkar-bongkar, gak etis itu," kata Hendri.

Menurut dia, proses penertiban kios liar akan tetap di lakukan dan menjadi komitmen bersama Pemerintah Kota Batam. Sehingga nantinya, semua bangunan warga yang berada di ROW maupun buffer zone akan ditertibkan sehinga menciptakan lanskap yang elok dipandang.

"Pokoknya habis lebaran kita berantas habis. Kita ratakan semuanya," tegasnya.

Sementara terkait pedagang kaki lima (PKL) Hendri menyebut tidak di tertibkan atau digusur. Kelompok PKL ini di berikan toleransi oleh Pemerintah Kota Batam sebab penempatan mereka hanya sembtara atau separuh waktu.

"Mereka kan bukanya hanya pagi atau sore saja dan sifatnya sementara. Kita hanya tertibkan yang bentuknya permanen," pungkasnya.

Baca juga: Menghitung Hari Penggusuran Kios Liar di Batuaji

Editor: Dodo