Operasi Gerhana Ditjen BC di Selat Malaka Tegah Penyelundupan Bahan Peledak
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 17-05-2016 | 19:45 WIB
M-Rofiq.jpg

Kasubdit Penindakan DJBC Pusat, Ahmad Rofiq (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain menindak penyelundupan bahan pangan, seperti bawang, beras dan gula, Operasi Gerhana yang digelar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan, juga berhasil menangkap 51,250 kilogram Amonium Nitrat.

"Diantara 27 penindakan yang dilakukan, kita juga menggagalkan penyelundupan amunium nitrat," ujar Kasubdit Kasubdit Penindakan DJBC Pusat, Ahmad Rofiq, Selasa (17/5/2016).

Dijelaskan, amunium nitrat merupakan bahan berbahaya yang dapat digunakan sebagai bahan peledak. "Ini bisa menjadi ancaman dan dapat dipergunakan dalam kegiatan terorisme. Tangkapan ini menarik, karena menyangkut hal yang berbahaya," tambah Rofiq.

Selain itu, pihaknya juga berhasil menindak penyelundupan rokok, dengan modus menggunakan kapal cepat, memiliki lima mesin. "Penangkapan rokok ini, sempat terjadi kejar-kejaran dan kami mendapat perlawanan. Namun akhirnya dapat dilumpuhkan petugas," pungkasnya. Baca: Operasi Gerhana Ditjen BC di Selat Malaka Tindak 27 Penyelundupan

Sebelumnya, sebanyak 27 penindakan dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan selama pelaksanaan Operasi Gerhana, sejak tanggal 7 April hingga 7 Mei 2016 kemarin, di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.

Kasubdit Penindakan DJBC Pusat, Ahmad Rofiq, dalam press realise di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, mengatakan, operasi ini merupakan arahan Presiden untuk memberantas setiap upaya penyelundupan barang-barang ilegal, seperi narkotika, psikotropika dan prekursor (NNP) serta barang kategori dilarang atau dibatasi lainnya, seperti ballpress (barang bekas). Selain itu, juga mencegah upaya penyelundupan produk pangan, seperti bawang, beras dan gula.

Editor: Udin