Polsek Nongsa Amankan Pria Pengguna Baju Bergambar Palu Arit
Oleh : Hadli
Selasa | 17-05-2016 | 16:46 WIB
mapolsek_nongsa.jpg

Mapolsek Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Posek Nongsa mengamankan satu orang pengguna baju bergambar palu arit di jalan wilayah Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa pada Senin (16/5/2016) sore pukul 15.40 WIB. 

Pria yang menggunakan baju itu bernama Elias Belegor (21) asal Alor NTT yang tinggal di penampungan pekerja proyek di belakang Bukit Klara, Batam Center sebagai pekerja bangunan atau buruh kasar.

"Tempat tinggalnya tidak menetap. Dimana ada proyek dan dipekerjakan oleh bosnya, di situ ia tinggal," kata Kapolsek Nongsa, Kompol Syafruddin Dali Monthe kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (17/5/2016).

Bersarkan pengakuan Elias, tambahnya, ia membeli baju itu di pasar kaget di Tiban sekitar bulan Maret 2016. "Pada saat ia membeli hanya tertarik melihat gambar dan warna merah sekitar," jelasnya.

Ia menggunakan baju kaos warna merah berlambang palu arit hanya untuk aktivitas kerja sehari-hari. Pada saat diamankan, ia ke Kampung Sambau untuk mengambil kompor.

"Pada saat anggota kita tengah patroli di kawasan itu, melihat ia menggunakan baju berlambang PKI. Makanya kita diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," terangnya.

Saat ini, Elias masih berada di Polsek Nongsa. Polisi masih melakukan penyelidikan. Rencananya pada sore ini, polisi akan ke TKP pasar kaget untuk memastikan keterangannya. "Pasar itu bukanya dalam satu minggu dua kali, hari Selasa dan Jumat," jelasnya.

Ia mengatakan, penindakan berdasarkan Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966, pasal 1 dan 2 diantaranya berbunyi Partai Komunis merupakan organiasi terlarang di Indonesia dan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Oleh karena itu, Kapolsek mengombau kepada masyarakat luas khususnya warga Kecamatan Nongsa untuk tidak lagi menggunakan baju dan segala atribut berlambang palu arit karena dapat diancam hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Dodo