Ketua Harian P2TP2A Batam Mengundurkan Diri, Kenapa?
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 17-05-2016 | 14:40 WIB
P2TP2A-Batam.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai organisasi yang dibentuk oleh pemerintah, kinerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam, dinilai bobrok. Bahkan, anggaran yang ditujukan untuk pendampingan wanita dan anak yang menjadi korban pencabulan maupun kekerasan juga tidak jelas kemana arahnya.

Parahnya lagi, untuk menjalani tugas mendampingi setiap korban, para anggota juga tidak dibekali Surat Keputusan (SK) baru yang harus diteken Wali Kota Batam.

Hal itu yang mendasari Ketua Harian P2TP2A Batam, Puji Astuti, beserta beberapa anggotanya selaku pendamping korban memilih mengundurkan diri dari jabatan dan tugas.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Puji mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Batam, yang menaungi P2TP2A, selama ini tidak pernah terbuka pada anggota, baik dari segi anggaran, maupun dari kinerja. Yang ada, mereka hanya menumpang bekerja, padahal tidak bekerja sama sekali.

Ditambahkan, selaku ketua harian, ia hanya diberitahu jumlah anggaran dan disuruh menandatangani anggaran saja. Sementara anggaran itu dipergunakan untuk apa, sama-sekali ia tidak mengetahui. Bahkan, anggaran untuk para pendamping juga tidak pernah dikeluarkan.

"Saya tidak bisa bekerja di bawah birokrasi yang tidak jelas dan tidak mau berubah untuk lebih baik. Selama ini saya hanya disuruh bekerja, catat dan catat dan selesai. Pertanggungjawabannya saja tidak ada," ungkap Puji, Senin (16/5/2016).

Namun yang menjadi permasalahan utama Puji beserta para pendamping lainnya, dikarenakan SK yang diminta untuk bertugas tidak pernah dikeluarkan. "Kami memiliki SK yang ditandatangani wali kota lama. Sementara sekarang wali kota sudah ganti, jadi secara tidak langsung SK yang lama itu tidak berguna lagi. Sudah sejak lama kami minta tapi tidak pernah dikeluarkan. Tidak mungkin kami bekerja seperti ini," tambahnya.

Kekecewaannya ini sudah ditahan sejak setahun terakhir. Ia sendiri tepilih menjadi ketua harian untuk periode 2015-2018. "Dari awal menjawab saya sudah perhatikan tidak ads keterbukaan di sini. Bahkan, apa yang menjadi laporan setiap kegiatan yang kami lakukan, justru laporan itu dijadikan agenda mereka, seakan mereka yang bekerja," terangnya lagi.

Terkait SK ini, ia juga sudah sharing ke Komisi IV DPRD Kota Batam, namun masih tidak ada kejelasan. Bahkan, para pendamping yang turun mendampingi korban juga tidak pernah digaji.

"Saya tidak digaji sudah empat bulan, tapi itu tidak masalah, yang penting SK-nya ada. Namun setidaknya untuk anggota saya, para pendamping, keluarkan biayanya. Mereka mendampingi kan butuh biaya juga. Ini sama sekali tidak dikeluarkan," keluhnya lagi.

Puji mengundurkan diri terhitung semenjak 9 Mei 2016 ini. Namun sejauh ini tidak ada balasan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait surat pengunduran diri tersebut.

"Saya seorang polisi dan juga mengerti hukum. Jadi saya tidak mau bekerja jika tidak sesuai dengan tupoksi yang ada. Sudah sering saya mengundurkan diri, tapi mereka tidak mengizinkan. Sekarang keputusan saya sudah bulat," pungkasnya.

Editor: Dodo