Polda Kepri Masih Periksa Dokumen Penampungan TKI Milik Warga Singapura
Oleh : Hadli
Sabtu | 14-05-2016 | 08:50 WIB
mobilmewahricky14.jpg

Ricky, warga Singapura yang diduga dibalik penampungan dan penyaluran TKI di Batam menaiki mobil mewah ini saat tiba di Markas Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Satgasda People Smuggling Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih memeriksa 12 orang yang diamankan dari lokasi penampungan TKI Ruko City Garden, Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota. 

 

"Masih dilakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adi Karya Tobing kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (13/5/2016) malam.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit IV People Smuggling Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ponco Indriyo menjawab BATAMTODAY.COM. Menurutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa 12 orang yang diamanakan dari lokasi penampungan, termasuk 1 pria warga Singapura. "Masih proses pendalaman (dokumen-red)," katanya singkat.

Ke-12 orang turut diamankan dalam penggerebekan lokasi penampungan TKI yang terjadi pada Jumat pagi tadi sekitar pukul 10.25 WIB di Ruko City Gargen Blok A No 5-8. Dari 12 orang itu, dua diantaranya pemilik penampungan, Ana yang bersuamikan warga negara Singapura, Ricky.

"Saya baru sekitar dua bulan lebih jaga di sini, mereka ada yang sudah lama dan ada yang baru disini, kare sebelum saya kerja disini sebagiannya sudah tinggal disini," kata Natalis, Securiti lokasi penampungan TKI itu.

Expand