Polda Kepri Gerebek Penampungan TKI Milik Warga Singaprura
Oleh : Hadli
Sabtu | 14-05-2016 | 08:24 WIB
lokasipenampungntki14.jpg

Inilah lokasi penampungan TKI di Kawasan Ruko City Garden, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi dari Polda Kepri menggerebek sebuah lokasi penampungan TKI di Kawasan Ruko City Garden, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Jumat (13/5/201). 

 

Berdasarkan informasi warga sekitar lokasi, penggerebekan yang dilakukan Tim Satgasda People Smuggling Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri itu sekitar pukul 10.25 WIB.

"Ada beberapa orang polisi yang datang. Mereka mengaku dari Polda Kepri," kata warga sekitar kepada BATAMTODAY.COM di lokasi.

Menuturnya, polisi membawa keluar sekitar 10 orang perempuan dewasa, termasuk pemilik tempat penampungan TKI, Ana dan suaminya Ricky yang merupakan warga negara asing asal Singapura.

"Semunya dibawa polisi menggunakan mobil, termasuk mobil pemilik penampungan TKI itu Toyota Vellfire warna hitam," katanya kembali.

Di lokasi yang sama, Natalis, sekuriti di lokasi penampungan TKI itu, membenarkan telah terjadi penggerebekan yang dilakukan Tim Satgasda People Smuggling Ditreskrimum Polda Kepri.

"Iya tadi pagi hampir sekitar jam 11.00 Wib polisi dari Polda Kepri kemari. Polisi itu menanyakan kelengkapan dokumen soal perizinan penampungan dan penyaluran TKW di tempat ini. Sekarang semuanya masih berada di Polda," ujarnya.

Expand