Korupsi Alkes RSUD Batam Tahun 2014

Begini Lihainya PT Alexa Mandiri Utama Main Proyek Alkes
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 13-05-2016 | 19:59 WIB
M_Iqbal.jpg

Kasipidsus Kejari Batam, M Iqbal (Foto: Dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - RD, Direktur PT Alexa Mandiri Utama, pemenang proyek Alkes RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2014 bersumber dari APBN, tengah diburu Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Ia sudah ditetapkan tersangka, tapi belum ditahan karena sulit ditemukan.

"RD kita tetapkan tersangka, kini satatusnya DPO," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal, Jumat (13/5/2016) siang.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM dari berbagai sumber, PT Alexa Mandiri Utama, salah satu perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat. Perusahaan ini, kerap berganti alamat setiap kali mengikuti lelang proyek yang bersumber dari APBN.

Tak hanya alamat yang kerap berganti, sumber di Kejari Batam menyebut perusahaan itu juga kerap berganti kepengurusan. Sehingga, sulit untuk ditelusuri.

"Ini modus baru. Setelah menang satu proyek, kepengurusan langsung bubar. Habis itu dibentuk lagi pengurus yang baru, untuk ikuti proyek yang lain. Alamatnya juga selala berbeda-beda," kata sumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Expand