Penemuan Sabu Setengah Kilogram di Mobil Rental

Polda Kepri Bantah Ada Rekayasa Penangkapan WN Singapura
Oleh : Hadli
Kamis | 05-05-2016 | 08:50 WIB
eksposenarkoba4.jpg

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Wiyarso (menggunakan sarung tangan putih) saat gelar penangkapan 24 pengedar narkoba di Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Wiyarso mengatakan, proses pemeriksaan dan penangkapan seorang warga Singapura, Izzat Hidayat (29), terkait narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram, sesuai prosedur.

"Satu minggu setelah pemeriksaannya, kemudian Izzat ditetapkan tersangka," kata Wiyarso kepada wartawan, melalui sambungan ponsel, Rabu (4/5/2016).

Penegasan tersebut disampaikan Kombes Wiyarso menepis dugaan adanya "rekayasa" dalam penangkapan dan penetapan warga negara Singapura itu.

Izzat Hidayat adalah warga Singapura dan bekerja di Singapura. Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 525 gram (setengah kilogram lebih) di dalam mobil yang disewanya. "Kita sudah lakukan pemeriksaan tahap awal," tutur Kombes Wiyarso.

Ditambahkanna, rempat kejadian perkara (TKP) berada di Nagoya Hill Batam. Istri dan adik ipar yang pertama "dijemput" polisi pada tanggal 6 April 2016 pagi. Sore harinya, Tim Diresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan dan penggeledahan di hotel tempat mereka menginap.

Baca Juga: Tiga Warga Singapura Terjerat Kasus Narkoba Setengah Kg di Batam

Izzat selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut. "Setelah dilakukan pemeriksaan, tanggal 11 April 2016 istri dan adik ipar pelaku kita bebaskan, karena tidak memiliki bukti kuat," jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Izzat, Jakobus Silaban mengatakan, istri dan adik ipar Izzat tidak terbukti atas tuduhan polisi. Apalagi, kliennya yang ketika dilakukan penangkapan tidak berada di mobil rental tersebut.

"Ada orang yang bernama Raju, sebagai pemesan mobil dan Boy orang suruhan Raju yang meletakkan barang itu ke dalam mobil. Kenapa tidak ditangkap. Ada apa ini? Boy meletakkan barang itu ke dalam mobil yang akan diambilnya seketika itu juga polisi melakukan penangkapan, tapi tidak kepada Boy. Jelas dalam hal ini klien saya tidak tahu-menahu barang itu," ujarnya.

Editor: Dardani