Pencuri Mio Tak Berkutik Dibekuk di Bukit Senyum
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 04-05-2016 | 12:38 WIB
mio-bukit-senyum.jpg

Inilah Yamaha Mio yang dicuri AS dari kawasan Lubukbaja dan kini dijadikan barang bukti di Mapolsek Batu Ampar. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuampar berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial AS (30), Senin (2/5/2016).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Arwin Awientama, mengatakan, pelaku dibekuk di rumah liar (ruli) kawasan Bukit Senyum beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BP 5176 MF.

"Kita mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Kemudian Unit Reskrim kita melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan," ujar Arwin, Rabu (4/5/2016).

Dilanjutkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku merupakan pelaku pencurian sepeda kotor di kawasan Lubukbaja pada bulan April 2016 kemarin.

"Saat ini kita masih kembagkan untuk mencari tahu dimana saja lokasi pencurian yang telah dilakukannya. Namun dari data yang didapat, salah satu TKP pencuriannya di kawasan Lubukbaja," lanjutnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batu Ampar. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk proses selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Polsek Lubukbaja , karena kejadian di wilayah mereka. Namun sejauh ini masih kita yang menangani," pungkasnya.

Editor: Dodo