PT Eugoss Laporkan Siemens Dugaan Penggelapan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 03-05-2016 | 15:58 WIB
kompol-memo-ardian-baru.jpg

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan yang terjadi antara PT Eugoss Indo Pratama dengan PT Champ serta perwakilan Siemens dari Singapura terus berlanjut. Bahkan, PT Eugoss kali ini melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan dua perusahaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan modul, atau alat yang dikerjakan dengan nilai miliaran rupiah.

Sementara permasalahan gaji yang belum dibayarkan terhadap karyawan, kini menjadi tanggung jawab Eugoss sendiri.

"Masalah awal memang dari gaji yang tidak dibayarkan, sehingga para karyawan subcon dari Seimens, menggelar demo. Namun permasalahan itu kini menjadi tugas Eugoss untuk membayar, selaku perusahaan yang merekrut para pekerja," ujar Memo, Selasa (3/5/2016).

Sesuai dengan laporan yang ia terima, modus penggelapan itu, Siemens yang berada di Singapura mengirim perwakilannya ke Batam untuk mengawasi pengerjaan pembuatan modul. Mereka juga mempercayakan pengawasan pengerjaan yang dilakukan PT Eugoss itu pada PT Cham.

Dalam pengerjaannya, bahan-bahan yang disediakan Siemens tidak sesuai dengan bentuk modul yang akan dibuat, sehingga, harga pembelian barang membengkak. Mengatasi hal itu, Eugoss kembali melayangkan permintaan ke Siemens. Namun, pemintaan itu tidak ditanggapi.

Sesuai tugasnya, Eugoss tetap melakukan kewajibannya mengerjakan modul tersebut. Sesuai kesepakatan awal, pekerja dan alat-alat ringan disediakan oleh Eugoss.

Namun karena tidak ada tanggapan, proses pegerjaan itu melebihi waktu dalam kontrak yang disepakati. Akibatnya, biaya pembuatan juga mengembung.

Tidak hanya itu, pemesan model tersebut juga meminta Siemens agar megantarkan modul yang dikerjakan, karena mengira sudah selesai. "Namanya pemesan tentu tidak mau tahu apa yang terjadi. Kalau Siemens tidak mengantarkan modul itu, mereka juga akan didenda oleh si pemesan," lanjut Memo.

Akhirnya, Siemens memaksa modul tersebut dikeluarkan, meskipun sebenarnya belum selesai sesuai pemesanan.

"Dalam kesepakatanya, Eugoss hanya menyediakan orang dan alat-alat untuk pengerjaan modul. Sedangkan Siemens yang menyediakan alat-alat berat sebagai bahan pembuatan modul," terangnya.

Dari laporan yang diterima, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penggelapan dalam hal ini dikarenakan Siemens mencoba mengeluarkan paksa modul tersebut, dan tidak memnuhi kewajibannya.

"Karena itu, kita masih menyelidiki laporan ini. Kita tengah mengumpulkan semua keteragan untuk melengkapi alat bukti," pungkas Memo.

Baca juga: Ratusan Pekerja PT Eugoss Tagih Gaji ke PT Siemens

Editor: Dodo