Kasus Penghinaan Plt Sekda Kepri

Pekan Ini, Andi Arif Rate Dipanggil Penyidik Polda Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 03-05-2016 | 12:35 WIB
reni-yusneli.jpg

Plt Sekda Kepri Reni Yusneli.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam waktu dekat, penyidik Polda Kepri akan memanggil Andi Arif Rate alias Iip terkait laporan penghinaan atau pencemaran nama baik Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli. 

"Dalam minggu ini akan kita panggil terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing, Selasa (3/5/2016).

Reni Yusneli membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri pada Selasa (26/4/2016) Baca: Lagi, Reni Yusneli Sambangi SPKT Polda Kepri

Iip dilaporkan Reni Yusneli atas tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin (25/4/2016) sekitar pukul 12.00 WIB di area Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Didampingi saksi bernama Ari Gudadi, laporan Reni Yusneli itu diterima SPKT Polda Kepri sekitar pukul 11.00 WIB. Proses pemeriksaan pengambilan keterangan awal hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Usai Demo Dua Kelompok Massa di Dompak, Dua Orang Nyaris Adu Jotos

Laporannya ditindaklanjuti polisi. Reni kembali dimintai keterangannya di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

"Saksi termasuk pelapor sudah kita ambil keterangannya," ujar Adi Karya Tobing kembali.

Editor: Dodo