Oknum Anggota Polda Kepri Penembak Pacar Ditetapkan Tersangka
Oleh : Hadli
Senin | 02-05-2016 | 14:59 WIB
penembakan.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri akhirnya menetapkan status tersangka pada oknum polisi berinisial Y atas terjadinya penembakan pada seorang wanita berinisial MS (27) pada Jumat (1/3/2016) lalu.

"Statusnya sudah tersangka dan telah kita tahan sejak peristiwa itu," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Adi Karya Tobing, Senin (2/5/2016).

Sebelumnya, seorang wanita muda berinisial MS (27), Jumat (1/3/2016) sekitar pukul 23.30 WIB, terpaksa dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Batam karena mengalami luka tembak. "Berkasnya sudah kita kirim ke Kejaksaan, tahap I," ujar Adi kembali.

Diketahui, Y merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Kepri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa naas itu terjadi di salah satu kos yang berada di kawasan Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, tempat MS tinggal.

Pelaku Y, masuk ke dalam kos itu menggunakan kunci duplikat. Mengetahui pelaku masuk tanpa izin, korban langsung menyadari dan terjadi keributan dengan pelaku. MS sempat mau keluar dari kamar kosnya, namun upaya itu mendapat hadangan dari pelaku. "Motifnya sakit hati berawal dari cemburu," tutur Adi kembali.

Baca: Tertembak, Seorang Wanita Muda Dilarikan ke Rumah Sakit Swasta di Batam

Editor: Dodo