Inilah Prosedur Bila Air ATB Anda Terputus Akibat Menunggak
Oleh : Roni Ginting
Senin | 02-05-2016 | 11:50 WIB
petugas-ATB.jpg

Petugas ATB sedang memeriksa meteran (Foto: ISTIMEWA)

BATAMTODAY.COM, Batam - Air bersih merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, sejak bangun tidur hingga memejamkan mata kembali, manusia tidak dapat terlepas dari kebutuhan air bersih yang digunakan untuk MCK, memasak, minum, hingga keperluan membersihkan rumah dan kendaraan.

Meski air bersih merupakan kebutuhan yang sangat krusial bagi setiap manusia, ada beberapa pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang terpaksa harus berhenti menikmati layanan air bersih. Umumnya hal tersebut dikarenakan pelanggan lalai membayar tagihan air hingga dua bulan berturut-turut.
 
“Bila pelanggan menunggak hingga dua bulan berturut-turut, pihak ATB akan menghentikan aliran air sementara dengan memasang segel di meter air. Bila pelanggan belum menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan di berita acara, meter air pelanggan akan diangkat oleh petugas ATB,” ungkap Corporate Communication Manager ATB Enriqo Moreno.
 
Setelah meter air diangkat, pelanggan otomatis tidak lagi terdaftar sebagai pelanggan ATB. Bila pelanggan tersebut ingin melakukan penyambungan air bersih kembali, pelanggan harus mengisi formulir permohonan penyambungan air bersih dan ditandatangani di atas materai.
 
“Pelanggan tersebut juga harus melampirkan fotokopi tanda pengenal, melunasi seluruh tagihan, baik tunggakan ataupun denda yang timbul akibat keterlambatan, dan juga membayar biaya sambung ulang bila meter air sudah diangkat. Oleh karena itu, kami sarankan pelanggan membayar tagihan air tepat waktu agar terhindar dari biaya seperti itu,” himbaunya.
 
Selain tunggakan, air bersih ke pelanggan juga dapat dihentikan ATB bila pelanggan tersebut melanggar ketentuan berlangganan air bersih. Pelanggaran tersebut seperti menyalurkan air bersih ke rumah atau bangunan lain tanpa izin hingga merekayasa meter air sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
 
“Bila ada pelanggan yang seperti itu akan langsung dihentikan aliran air bersihnya. Bila ingin mengajukan kembali, mereka akan diperlakukan seperti pelanggan baru dengan membayar deposit hingga membayar denda pelanggaran yang jumlahnya tergantung dari seberapa berat pelanggaran tersebut.
 
“Meski Batam tidak memiliki sumber air bersih alami dan masyarakat sangat tergantung kepada ATB, masih saja ada pelanggan yang nakal seperti itu. Bila ada pelanggan yang melanggar aturan, langsung kami mintai keterangan dan diberi peringatan. Bila peringatan tersebut diabaikan, baru kami tindak. Hal tersebut dilakukan karena selain merugikan ATB, juga merugikan pelanggan yang lain,” paparnya.

Editor: Udin